Rechercher dans ce blog

Tuesday, September 20, 2022

4 Fakta Baru Kasus ABG Diperbudak Seks Usai Germo dan Pacar Tersangka - detikNews

Jakarta -

Germo yang memperbudak seks ABG 15 tahun di apartemen Jakarta Barat akhirnya tertangkap. Sang germo, Mami EMT (44) juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur tersebut.

Selain muncikari, polisi juga menangkap remaja laki-laki berinisial RR (19). RR adalah pacar korban yang menjerumuskan korban ke dalam lembah hitam prostitusi Mami EMT.

Berikut fakta baru kasus ABG diperbudak seks yang kami rangkum sebagai berikut:

Germo dan Pacar Korban Ditangkap di Jakbar

Polda Metro Jaya menangkap germo inisial EMT (44) yang memperjualbelikan ABG berusia 15 tahun di apartemen di Jakarta Barat. EMT ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Ya, benar. Telah dilakukan penangkapan terhadap EMT pada Senin (19/9) malam di wilayah Kalideres, Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Selasa (20/9/2022).

Selain EMT, polisi juga menangkap satu orang tersangka lainnya yakni laki-laki berinisiai RR alias I (19). Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya," imbuh Zulpan.

Pengacara korban, M Zakir Rasyidin mengatakan RR merupakan pacar korban yang pertama kali mengenalkan korban kepada EMT.

"RR itu adalah teman dekatnya (korban)," kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).

Zakir mengatakan tersangka RR berperan dalam menjerumuskan korban ke dalam prostitusi yang dikelola oleh EMT. RR merupakan orang pertama yang mengajak korban ke tempat EMT.

"Dia yang mengajak (korban) pertama kali," ucap Zakir.

Baca di halaman berikutnya: germo dan pacar korban jadi tersangka

Simak juga '4 PSK Diamankan Saat Razia Hotel-Kos di Sulsel':

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


4 Fakta Baru Kasus ABG Diperbudak Seks Usai Germo dan Pacar Tersangka - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...