Ferdinand Hutahaean selaku kerabat dari Nikita Mirzani mengungkit kasus Nindy Ayunda yang diduga menyekap eks sopir. Ferdinand mengatakan pihaknya akan mempertanyakan tindak lanjut soal laporan tersebut di Polres Jakarta Selatan.
"Nanti akan konsultasi dulu dengan pelapor, karena pelapornya bukan Nikita, jadi kasusnya berbeda. Nanti kita akan koordinasi, akan kita mempertanyakan prosesnya ke depan yang di Polres Jakarta Selatan," kata Ferdinand kepada wartawan di Rutan Serang, Selasa (25/11/2022).
"Kami sebagai masyarakat mungkin akan mempertanyakan prosesnya bagaimana," tegasnya.
Lebih lanjut, terkait penahanan Nikita, Ferdinand mengatakan tim hukum akan terus melakukan pendampingan. Sekaligus memikirkan upaya hukum yang akan ditempuh selanjutnya.
"Tentu tim hukum Nikita akan bekerja melakukan upaya hukum untuk hal terbaik untuk saudara kita Nikita ke depan ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rini Diana, istri mantan sopir Nindy Ayunda melaporkan sang penyanyi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Simak Video: Nikita Mirzani Sempat Teriak hingga Menangis di Ruang Kejari Serang
(eva/eva)Nikita Ditahan, Kerabat Ungkit Kasus Nindy Ayunda di Polres Jaksel - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment