Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin mengaku menegaskan acara pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) lomba tarik tambang di Makassar hingga menyebabkan satu orang peserta tewas karena terbentur beton pembatas jalan tak kantongi izin.
"Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tau karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian," kata Syarifuddin saat ditemui di lokasi, Minggu (18/12).
Menurut Syarifuddin, kegiatan yang melibatkan sekitar 5.000 orang peserta yang terdiri Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) dan warga Makassar tidak dikawal oleh personel kepolisian.
"Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apa lagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, beber Syarifuddin, satu orang peserta meninggal dunia setelah kepalanya terbentur beton pembatas jalan yang berada di lokasi kejadian.
"Yang meninggal sudah di pulangkan. Korban luka yang masuk di Pelamonia ada 11, ini terpencar ada di Labuan Baji, RS Bhayangkara ada di RS Siloam juga. Sudah ada 8 orang dipulangkan," jelasnya.
Sementara ini, kata Syarifuddin, Tim INAFIS Polrestabes Makassar telah melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih dilakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.
"Sementara kita masih mengumpulkan bahan keterangan siapa yang bisa dimintai keterangan," imbuhnya.
(mir/DAL)Polisi Sebut Rekor MURI Lomba Tarik Tambang Maut Makassar Tak Ada Izin - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment