Rechercher dans ce blog

Wednesday, August 30, 2023

3 Korban Tewas-14 Luka Laka Maut Bus Sugeng Rahayu Vs Eka di Ngawi - detikJatim

Ngawi -

Sebanyak 17 orang menjadi korban kecelakaan maut BusSugeng Rahayu bernopol W 7572 UY vs Bus Eka Cepat bernopol S 7551 US di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Polisi merinci, ada 14 penumpang yang luka. Sementara 3 korban tewas.

Dua bus ini mengalami adu banteng di kawasan Geneng, Ngawi, tepatnya di depan Puskesmas Geneng.

"Data awal korban itu ada 17 korban," kata Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono di lokasi kejadian, Kamis (31/8/2023).

Argo juga menyebut, seorang korban merupakan pejalan kaki.

"14 penumpang bus, dua sopir bus, baik dari sopir Eka Mira dan Sugeng Rahayu dan 1 pejalan kaki," imbuhnya.

Saat ini, korban luka telah dibawa ke RSUD Ngawi dan Puskesmas Geneng untuk mendapatkan penanganan. Sedangkan korban tewas juga telah dievakuasi.

"14 luka-luka ini semuanya dibawa ke RSUD Ngawi dan Puskesmas Geneng," tambahnya.

Pantauan detikJatim di lokasi, kecelakaan ini terjadi cukup parah. Kondisi dua bus mengalami ringsek. Bus yang kerusakannya cukup parah yakni Bus Sugeng Rahayu.

Saking parahnya, atap Bus Sugeng Rahayu sampai terbelah dan terlepas. Atap bus yang terlepas ini ada di bagian depan hingga tengah bodi. Sementara bagian dalam bus langsung terlihat gegara atap yang lepas ini.

Sedangkan Bus Eka Cepat juga ringsek parah. Bodi bus ringsek terhantam Bus Sugeng Rahayu. Tampak puing-puing bus yang berserakan di aspal.

Dari informasi yang dihimpun, Bus Eka Cepat jurusan Yogyakarta-Surabaya mengalami adu banteng dengan Bus Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Yogyakarta. Kecelakaan ini terjadi Kamis (31/8) subuh.

Simak Video 'Dua Bus Adu Banteng di Jalur Ngawi-Madiun, Tiga Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]

(hil/fat)

Adblock test (Why?)


3 Korban Tewas-14 Luka Laka Maut Bus Sugeng Rahayu Vs Eka di Ngawi - detikJatim
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...