Kejaksaan Agung menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada Jumat (3/11).
Achsanul menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tersebut lantaran diduga menerima uang Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022 lalu.
Kejaksaan Agung langsung menahannya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat untuk kepentingan penyidikan.
VIDEO: Wajah Kusut Achsanul Qosasi Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment