JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fritz Edward Siregar mengungkapkan pihaknya akan melaporkan Bawaslu Kota Jakarta Pusat (Jakpus) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Bawaslu Jakpus dinilai tidak profesional terkait pemanggilan Gibran soal bagi-bagi susu gratis di CFD Jakarta.
Sebab, Bawaslu yang hendak memeriksa Gibran pada 2 Januari 2024 justru salah ketik dan mengirim surat panggilan kepada Gibran untuk hadir pada 2 Januari 2023.
"Ini kami juga menyampaikan bahwa kami akan melaporkan anggota, ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP. Karena alasan ketidakprofesionalan. Ketidakprofesional pertama adalah mengirimkan surat undangan dengan mengacu kepada tahun lalu, seperti yang disampaikan, kami tidak mungkin memutar, hadir di Bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," ujar Fritz dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: TKN: Bawaslu Panggil Gibran untuk Hadir 2 Januari 2023, Mau Pakai Mesin Waktu?
Fritz menambahkan, Gibran juga tak merasa melanggar aturan kampanye.
Ia menjelaskan, pada 3 Desember 2023 lalu, ketika Gibran membagi-bagikan susu gratis di CFD Jakarta, Gibran tidak memakai baju kampanye.
Lalu, Gibran juga tidak mengajak warga untuk memilih dirinya.
"Tidak menyebarkan visi misi kampanye, tidak memiliki citra diri, yang mana tidak memenuhi unsur kampanye sebagaimana dimaksud oleh PKPU 15 Tahun 2023," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengatakan Bawaslu ternyata mengirim surat panggilan kepada Gibran untuk hadir pada 2 Januari 2023.
Habiburokhman menegaskan surat yang Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) layangkan tersebut tidak masuk akal.
Baca juga: Bawaslu Kembali Surati Gibran untuk Diperiksa Besok Terkait Kasus Bagi-bagi Susu di CFD
Dia menduga Bawaslu ingin bermain-main dengan mesin waktu untuk memanggil Gibran kembali ke masa lalu.
"Surat pertama tanggal 29 Desember 2023 diterima hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 16.26 WIB diterima di Slipi untuk panggilan tanggal 2 Januari 2023," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.
"Ini suratnya. Jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini. Dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," sambungnya.
Habiburokhman mengatakan, TKN menyarankan kepada Gibran untuk tidak memenuhi panggilan Bawaslu terlebih dahulu.
Sebab, kata dia, surat panggilan Bawaslu itu cacat secara formil.
"Sekaligus memang tidak masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," ucap Habiburokhman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.TKN Akan Laporkan Bawaslu Jakpus karena Salah Ketik Surat Pemanggilan Gibran - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment