Rechercher dans ce blog

Saturday, July 10, 2021

Pengakuan Korban Pungli Rp 4 Juta untuk Pemakaman Jenazah Covid-19 di Bandung - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Keluarga korban pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, mengaku kaget saat diminta biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta.

YT (47) menceritakan, saat itu oknum petugas pemakaman memberi alasan bahwa pemakaman jenazah non-muslim tidak ditanggung pemerintah.

"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp 4 juta supaya Ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Terungkap, Oknum Petugas yang Minta Rp 4 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19 Ternyata Tenaga Pemikul Jenazah

YT pun mengaku keberatan dengan biaya itu. Setelah mencoba untuk menawar, akhirnya sepakat biaya pemakaman sebesar Rp 2,8 juta. 

Usai pemakaman, YT diberi rincian biaya yang tertulis sebagai berikut:

1. Biaya gali liang lahad sebesar Rp 1,5 juta
2. Biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta
3. Papan nisan salib sebesar Rp 300.000.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Menurut YT, tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi.

"Dia (Redi) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT.

Baca juga: Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 Diminta Rp 4 Juta di TPU Cikadut Bandung, Ini Kata Ridwan Kamil

Petugas angkut jenazah

YT mengatakan, terduga pelaku pungli tersebut bernama Redi dan mengaku sebagai koordinator pemakaman Covod-19 di TPU Cikadut.

Namun, dari keterangan Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, Redi bukan karyawan UPT TPU Cikadut, namun tenaga tambahan pemikul jenazah Covid-19.

“Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” ungkap Bambang.

Baca juga: Warga Blokade Jalan Setelah Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Bupati Maluku Tengah: Sudah Dibuka...

Sikap tegas Pemkot Bandung

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/7/2021), segera merespons kejadian itu dengan memberhentikan pelaku pungli di TPU Cikadut.

“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di polsek setempat,” katanya, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Cerita Petugas Pemakaman Covid-19, Kewalahan hingga Makan dan Tidur di Makam

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satgasus Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, saat ini terduga pelaku telah diperiksa di kantor polisi setempat.

"Sudah diproses. Polsek setempat sudah melakukan pemanggilan. Sudah menugaskan Kepala Dinas Tata Ruang untuk secepatnya menyelesaikan sesuai aturan. Kalau oknum ini benar terbukti seperti pemberitaan ini, harus diberhentikan, karena bekerja di luar aturan dan merugikan masyarakat," ucap Ema.

(Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana | Editor: Abba Gabrillin)

Adblock test (Why?)


Pengakuan Korban Pungli Rp 4 Juta untuk Pemakaman Jenazah Covid-19 di Bandung - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...