Rechercher dans ce blog

Sunday, August 1, 2021

Anies Wacanakan Vaksinasi Covid Syarat Kegiatan di DKI - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih akan membatasi pergerakan masyarakat di wilayah DKI Jakarta untuk menekan penularan virus SARS-CoV-2.

Salah satu langkah terbaru untuk menekan penularan covid-19 yaitu kartu vaksinasi covid-19 bakal menjadi syarat baru bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan di wilayah DKI Jakarta.

"Dengan melihat kenyataan bahwa di Jakarta kecepatan pemberian vaksin cukup tinggi, dan jangkauan yang sudah tervaksin sudah sampai 7,5 juta. Maka kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan masyarakat," kata Anies melalui video yang diunggah pada kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7).


Anies mengatakan pembukaan kegiatan di setiap sektor akan dilakukan secara bertahap. Dan vaksinasi akan menjadi syarat bagi masyarakat jika ingin melakukan kegiatan pada sektor tersebut ketika pelonggaran dilakukan.

Contohnya, jelas dia, ketika seorang tokoh agama ingin membuat acara, maka yang bersangkutan dan peserta acara harus sudah divaksinasi. Kemudian perusahaan harus memastikan pegawainya yang melakukan work from office (WFO) atau bekerja di kantor sudah divaksin.

Nantinya, verifikasi vaksinasi akan dilakukan menggunakan aplikasi JAKI dan SMS dari PeduliLindungi sebagai bukti vaksinasi. Syarat ini akan diringkan bagi penyintas covid-19 yang belum divaksin. Sebagai gantinya, mereka bisa menunjukkan hasil negatif swab PCR terakhir.

"Jadi, bahkan kalau nanti suatu saat tempat-tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan ruang terbuka dibuka, juga diizinkan. Maka pada saat itu juga harus divaksin dulu," tuturnya.

Sementara itu, Ombudsman Jakarta Raya mengkritik langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mensyaratkan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat untuk menjalankan sejumlah aktivitas di beberapa sektor.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menilai kebijakan itu diskriminatif bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin.

Berdasarkan data, ia menyebut baru 7,3 juta warga Jakarta yang mendapatkan vaksin.

"Jadi ketentuan terkait keharusan untuk mendapatkan sertifikat vaksin itu sebetulnya peraturan yang tidak dapat diterapkan. Itu peraturan yang diskriminatif," kata Teguh saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (30/7).

(fey/mik)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Anies Wacanakan Vaksinasi Covid Syarat Kegiatan di DKI - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...