Rechercher dans ce blog

Thursday, August 26, 2021

Bareskrim Tangkap Muhammad Kece, Novel PA 212 Sebut Nama Ade Armando Hingga Abu Janda - JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengapresiasi Bareskrim Polri yang sigap menangkap YouTuber Muhammad Kece atas kasus penistaan agama.

“Kepolisian sudah menangkap M Kece dan segera untuk dipenjarakan. Ini termasuk tindak pidana yang berat karena ancamannya dari Pasal 156a KUHP adalah maksimal lima tahun penjara,” ujar Novel kepada JPNN, Kamis (26/8).

Namun, Novel berharap agar Bareskrim tak berhenti di Muhammad Kece, sebab masih banyak pelaku penistaan agama lain yang belum ditangkap.

Baca Juga:

Menurutnya, beberapa orang dengan kasus yang sama telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

“Polisi segera menangkap para pelaku yang diduga penista agama yang sudah dilaporkan jauh-jauh hari,  baik oleh saya, kawan-kawan, dan masyarakat lainnya,” ujar Novel

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini lantas menyinggung sejumlah nama penista agama yang sudah dilaporkan tetapi belum ditangkap polisi. 

Baca Juga:

“Sukmawati , Ade Armando , Abu Janda, Viktor Laiskodat, Denny  Siregar, dan lainnya . Saya berharap polisi tidak tebang pilih karena yang  baru ditangkap (Muhammad Kece) hanya masyarakat biasa,” ujar Novel.

Bareskrim sebelumnya telah menangkap Muhammad Kece pada Rabu (25/8) di tempat persembunyiannya yang ada di Bali.

Adblock test (Why?)


Bareskrim Tangkap Muhammad Kece, Novel PA 212 Sebut Nama Ade Armando Hingga Abu Janda - JPNN.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...