TEMPO.CO.Tangerang- Tersangka pembakar bengkel sekaligus rumah di Jalan Cemara Cibodasari Kota Tangerang, dibidik dengan pasal pembunuhan berencana. Dokter MA alias MM disangka mempersiapkan pembunuhan pemilik bengkel, Edi Syahputra, 64 tahun; istrinya, Lilis Taslim (54); dan anaknya, Leonardi Syahputra (35) yang tak lain adalah kekasih MM.
ADVERTISEMENT
Polisi juga menemukan empat liter bensin yang tersisa dalam mobil Mitsubishi Expander milik dokter MA. Menurut penjual bensin, MA telah membeli bensin eceran sebanyak 10 liter.
Sebelum membakar bengkel, MA cekcok dengan Leo di depan bengkel. MA membakar bengkel Edi seorang diri. Keluarga ini diduga terlelap tidur saat kebakaran terjadi.
Kebakaran berujung pembunuhan berencana itu padam pada Sabtu dini hari 7 Agustus 2021 pukul pukul 03.00, setelah tim pemadam api dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang datang ke lokasi di kawasan Pasar Malabar Perumnas Kota Tangerang itu.
Lihat Juga
Dokter Tersangka Pembunuhan Berencana Beli Bensin 10 Liter Sebelum Bakar Bengkel - Metro Tempo
Read More
No comments:
Post a Comment