Rechercher dans ce blog

Sunday, October 31, 2021

Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklatsar, Seruan "Justice for Gilang" dan Janji Gibran - Kompas.com - kompas.com

KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyoroti soal kematian Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat ikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) di Jurug.

Gibran menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal dan mengikuti perkembangan penyelidikan kasus itu.

Baca juga: Sederet Fakta Meninggalnya Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa, Polisi Janji Transparan dan 23 Saksi Diperiksa

"Nanti hasil otopsi seperti apa, keputusan seperti apa, kita ikut mengawal saja. Yang jelas kejadian-kejadian itu jangan sampai terulang lagi," kata dia saat berada di Bengawan Solo Park, Jawa Tengah, Minggu (31/10/2021).

Dirinya pun berharap, insiden itu adalah yang terakhir kalinya.

Baca juga: Gilang Endi Tewas Saat Diklatsar Menwa, Polisi: Disebabkan Luka Kekerasan Benda Tumpul

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam.KOMPAS.COM/JAWAHIR GUSTAV RIZAL Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam.

Kasus kematian Gilang tersebut menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah selebaran berisi kritikan tampak tertempel di markas Menwa UNS.

Dari pengamatan Kompas.com, Selebaran tersebut antara lain bertuliskan "Justice for Gilang", “Kapan Keluar Goa", dan “Bubarkan Bubarkan Bubarkan Hancurkan”.

Selebaran itu diduga dilakukan sejumlah mahasiswa usai menggelar aksi solidaritas untuk Gilang Endi Saputra pada Senin (25/10/2021) malam.

Dalam aksi solidaritas untuk Gilang itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Vokasi (SV) UNS Solo memberikan pernyataan sikap. Salah sat poinnya adalah menuntut pihak UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa untuk bertanggung jawab atas meninggalnya Gilang.

Baca juga: Mahasiswa Meninggal Saat Diklatsar Menwa UNS, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Gilang

Selain itu, BEM SV juga menuntut pihak kampus untuk bersikap transparan terhadap segala bentuk tindak pidana dan informasi terkait.

"Harapannya kasus ini bisa kita kawal sampai tuntas," tutur Presiden BEM SV UNS Solo Dessy Latifatul Layla, Senin malam.

Tanggapan kampus

Menanggapi tuntutan masyarakat atas kasus tersebut, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Sutanto, membekukan sementara Korps Menwa UNS.

"Jadi sudah ditutup semua kantor sekalian untuk mengamankan barang bukti yang ada di sana," bebernya, Rabu (27/10/2021).

Sementara itu, menurut Sutanto, tak menutup kemungkinan adanya pembubaran Menwa bila nantinya organisasi itu terbukti melakukan tindakan yang bertentangan dengan Peraturan Rektor UNS No 26/2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan UNS dan Pasal 15.

Hasil otopsi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Sementara itu, Polresta Solo telah menerima hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Jumat (29/10/2021).

Dari hasil tersebut, Gilang Endi diduga tewas akibat kekerasan benda tumpul.

"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Buntut Meninggalnya Mahasiswa UNS, Konas Menwa Indonesia Bakal Evaluasi SOP

Langkah selanjutnya, polisi akan meminta keterangan dari saksi ahli yang menangani pertama kali korban.

"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga yang pada saat itu menerima pertama kali korban ketika tiba di RSUD Dr Moewardi pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.02 WIB," kata dia.

"Termasuk pemeriksaan ahli yang akan kita mintai keterangannya terkait dengan hasil otopsi yang sudah keluar pada hari ini," tambah dia.

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklatsar, Seruan "Justice for Gilang" dan Janji Gibran - Kompas.com - kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...