Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI melalui surat presiden (surpres). Berikut ini sejumlah faktanya.
Sebagaimana diketahui, Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan lembaganya telah menerima surat presiden (surpres) berisi pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi. Isinya, Presiden mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa.
"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
"Atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," imbuh Puan.
Berikut ini beberapa fakta terkait Andika Perkasa, yang merupakan Panglima TNI pilihan Jokowi.
Calon Tunggal
Andika Perkasa merupakan calon tunggal Panglima TNI. Ketua DPR Puan Maharani menyebut beberapa mekanisme yang harus dilalui Andika hingga pelantikan nanti.
"Pemberhentian Panglima TNI yang sekarang sedang menjabat dan pengangkatan Panglima TNI penggantinya yang baru akan melalui proses dan berbagai tahap, termasuk proses persetujuan oleh DPR. Panglima TNI nantinya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR RI," kata Puan.
4 Fakta Andika Perkasa Jadi Pilihan Jokowi untuk Jabat Panglima TNI - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment