Rechercher dans ce blog

Tuesday, November 2, 2021

Kemenhub: Pengecekan Penerapan Syarat Perjalanan Darat Bakal Digelar Acak - detikNews

Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melakukan pengecekan syarat perjalanan darat sesuai aturan baru yang telah berlaku. Pengecekan syarat perjalanan tersebut bakal dilakukan secara acak.

"Untuk pengawasan terhadap syarat perjalanan pada transportasi darat akan dilakukan pengecekan secara acak oleh petugas gabungan di lapangan," kata juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).

Adita meminta agar semua operator sarana dan prasarana transportasi darat untuk turut membantu penerapan aturan ini. Dia meminta agar aturan baru ini disosialisasikan kepada calon penumpang masing-masing.

"Kami meminta kepada semua operator sarana dan prasarana transportasi, untuk dapat memberikan sosialisasi kepada calon penumpang agar tetap mengikuti peraturan ini," ucapnya.

Adita mengingatkan agar peraturan ini dilakukan secara konsisten oleh operator. Selain itu, dia juga meminta agar operator ikut melakukan pengawasan penerapan prokes kepada para penumpang.

"Selain itu kami juga meminta operator untuk dapat menerapkan ketentuan ini secara konsisten dan ikut melakukan pengawasan penerapan prokes kepada penumpang," ujarnya.

Simak selengkapnya aturan baru transportasi darat di halaman berikutnya.

Adblock test (Why?)


Kemenhub: Pengecekan Penerapan Syarat Perjalanan Darat Bakal Digelar Acak - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...