Rechercher dans ce blog

Tuesday, November 2, 2021

Rekomendasi Pemberian Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun dari IDAI - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Menanggapi hal ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia pun mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun keatas.

Berikut adalah rekomendasi pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun:

1. Diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml). Vaksin ini diberikan sebanyak dua kali dengan jarak waktu empat minggu antara dosis pertama ke dosis kedua.

Baca juga: Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun, Vaksin Pfizer dan Sinopharm Mungkin Akan Menyusul

2. Vaksin tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

- defisiensi imun primer
- penyakit autoimun tidak terkontrol
- penyakit Sindrom Gullian Barre
- mielitis transversa
- acute demyelinating encephalomyelitis
- mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
- sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
- sedang mengalami demam 37,50 celcius atau lebih
- baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
- pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
- anak atau remaja sedang hamil
- memiliki hipertensi dan diabetes melitus
- mengidap penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

3. Meski demikian, anak dengan kanker yang dalam fase pemeliharaan, atau sedang mengidap penyakit kronis atau autoimun namun terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi ke dokter penanggung jawab pasien terlebih dahulu.

Baca juga: BPOM Beri Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Kenapa Anak Harus Divaksin?

Dokter Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia mengatakan, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.

"Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19.

Di Indonesia sendiri, Data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021 menunjukkan bahwa proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen.

Baca juga: Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Pesan Ketua IDAI Bagi Orangtua

Melalui rekomendasi ini, IDAI juga mengingatkan agar semua anak tetap memakai masker dengan benar sebelum dan sesudah vaksinasi, menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta tidak bepergian bila tidak penting.

Pelaksanaan imunisasi juga harus mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Sekjen IDAI, Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Rekomendasi Pemberian Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun dari IDAI - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...