Rechercher dans ce blog

Monday, January 17, 2022

Propam Jelaskan Pemeriksaan Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar - detikNews

Medan -

Kabid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes JF Panjaitan, menjelaskan pemeriksaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang diduga terima suap dari bandar narkoba. Kabid Propam menyebut Riko diperiksa sejak siang hingga malam.

"Pemeriksaan kita lakukan dari mulai tadi siang sampai malam," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes JF Panjaitan kepada wartawan, Senin (17/1/2022) malam.

Panjaitan menjelaskan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Medan. Dia mengaku pemeriksaan ini adalah kedua kalinya semenjak pemberitaan yang disampaikan pada sidang di PN Medan mencuat.

"Dapat saya jelaskan, ini adalah pemeriksaan yang kedua terhadap Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko terkait pemberitaan melalui media online berdasarkan keterangan saksi di pengadilan," sebut Panjaitan.

Dia menambahkan sejauh ini pihaknya juga telah memeriksa semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran hukum internal sesuai arahan Kapolda Sumut. Namun, Panjaitan tidak merinci siapa saja yang diperiksa.

"Sejauh ini pemeriksaan telah dilakukan untuk semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran hukum internal sudah ditegakkan hukum, sudah diperintahkan Kapolda untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan saat ini masih ada yang berlangsung di pengadilan negeri, terkait juga masalah tindak pidana pencurian atau penggelapan dalam jabatan dan narkoba," ujar Panjaitan.

Selain Kapolrestabes Medan, Kasatres narkoba beserta jajarannya juga ikut diperiksa. "Semua diperiksa, terkait dengan kapolres dan kasatres narkoba, kanit, kasubnit, penyidik dan penyidik pembantu. Total yang kita periksa sampai saat ini, saat ini kan sudah meneruskan, meneruskan yang sudah dilakukan persidangan," ujar JF Panjaitan.

"Sekarang kita meriksa terkait dengan berita di media online tersebut sesuai keterangan yang di pengadilan yaitu Bapak Kapolrestabes Medan," tambah JF Panjaitan.

Kemudian, pihaknya juga telah memanggil penjual sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil uang kejahatan tersebut. Sepeda motor itu kemudian diberikan kepada anggota TNI yang menggagalkan peredaran ganja.

"Sudah. Pemeriksaan terkait dengan keterangan di pengadilan, kita semua sudah klarifikasi berkaitan dengan keterangan si Ricardo Siahaan yang hanya mendengar keterangan di sidang kode etik, keterangan dari AKP Paul Simamora. Sudah kita dalami juga termasuk keterangan dari dealer tempat pembelian kendaraan bermotor serta pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Medan," tambah JF Panjaitan.

Panjaitan lalu memohon waktu untuk menjelaskan hasil penyelidikan. Sebab, saat ini proses pemeriksaan terus bergulir

"Hasil pemeriksaan saya pikir ini ada UU ya yang mengatur, ini masih dalam proses, pendalaman. Jadi kami ini bersifat juga belum tuntas. Masih kita dalami semua," ujar JF Panjaitan.

Adblock test (Why?)


Propam Jelaskan Pemeriksaan Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...