Rechercher dans ce blog

Sunday, February 6, 2022

6 Fakta Polwan Manado Briptu C Jadi Buronan - detikNews

Manado -

Nama seorang polisi wanita (polwan) berinisial C dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut). Polwan berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) itu kini berstatus buronan.

Kabar mengenai Briptu C masuk DPO sempat viral di media sosial (medsos). Baru kemudian Polda Sulut memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar.

Informasi yang beredar di medsos, Briptu C kabur dari tempatnya bertugas menjelang tahun 2021 berakhir. Kabar perihal keberadaan yang bersangkutan pun ramai dibahas di medsos.

Berikut fakta-fakta terkait Briptu C masuk DPO:

- DPO karena Desersi

Bukan tanpa alasan Polda Sulut memasukkan Briptu C ke DPO. Alasan utamanya karena Briptu C kabur atau desersi.

"Terkait kabar di media sosial tersebut bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi (kabur)," kata Kabid Humas Polda Sulut KombesJules Abraham Abast, Sabtu (05/02/2022).

Briptu C dimasukkan ke DPO oleh Polda Sulut sejak beberapa hari lalu, tepatnya pada 31 Januari 2022.

- Disebut Kabur Sejak November 2021

Berdasarkan informasi yang beredar, Briptu C kabur pada November 2021. Informasi yang mengudara, Briptu C kabur sejak 15 November.

Selain soal tanggal, perihal ke mana Briptu C kabur juga ramai dibicarakan di medsos. Ada yang menyebut, Briptu C kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

- Briptu C Dinas di Polresta Manado

Sebelum kabur, Briptu C sehari-harinya beraktivitas di Manado. Dia bertugas di Polresta Manado.

Simak fakta-fakta lainnya di halaman selanjutnya.

Adblock test (Why?)


6 Fakta Polwan Manado Briptu C Jadi Buronan - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...