Nama seorang polisi wanita (polwan) berinisial C dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut). Polwan berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) itu kini berstatus buronan.
Kabar mengenai Briptu C masuk DPO sempat viral di media sosial (medsos). Baru kemudian Polda Sulut memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar.
Informasi yang beredar di medsos, Briptu C kabur dari tempatnya bertugas menjelang tahun 2021 berakhir. Kabar perihal keberadaan yang bersangkutan pun ramai dibahas di medsos.
Berikut fakta-fakta terkait Briptu C masuk DPO:
- DPO karena Desersi
Bukan tanpa alasan Polda Sulut memasukkan Briptu C ke DPO. Alasan utamanya karena Briptu C kabur atau desersi.
"Terkait kabar di media sosial tersebut bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi (kabur)," kata Kabid Humas Polda Sulut KombesJules Abraham Abast, Sabtu (05/02/2022).
Briptu C dimasukkan ke DPO oleh Polda Sulut sejak beberapa hari lalu, tepatnya pada 31 Januari 2022.
- Disebut Kabur Sejak November 2021
Berdasarkan informasi yang beredar, Briptu C kabur pada November 2021. Informasi yang mengudara, Briptu C kabur sejak 15 November.
Selain soal tanggal, perihal ke mana Briptu C kabur juga ramai dibicarakan di medsos. Ada yang menyebut, Briptu C kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
- Briptu C Dinas di Polresta Manado
Sebelum kabur, Briptu C sehari-harinya beraktivitas di Manado. Dia bertugas di Polresta Manado.
Simak fakta-fakta lainnya di halaman selanjutnya.
6 Fakta Polwan Manado Briptu C Jadi Buronan - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment