Rechercher dans ce blog

Monday, February 7, 2022

Aturan PPKM Level 3 Jakarta, Dilarang Makan di Tempat Saat Resepsi Pernikahan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3 di Jakarta dan Bodetabek hingga 14 Februari 2022.

Sejumlah aturan diperketat untuk mengurangi penyebaran Covid-19 akibat varian Omicron.

Salah satu aturan yang diperketat yakni mengenai acara resepsi pernikahan.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, jumlah tamu resepsi pernikahan di daerah PPKM level 3 dibatasi 25 persen dari kapasitas ruangan.

Kemudian, dilarang ada kegiatan makan di tempat saat resepsi pernikahan berlangsung.

Baca juga: Instruksi Menteri Dalam Negeri, DKI Jakarta Resmi Berstatus PPKM Level 3

Adapun rincian aturan tersebut sebagai berikut:

"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi berstatus level 3 dalam perpanjangan PPKM.

Baca juga: Tak Hanya Jakarta, Bodetabek Juga Terapkan PPKM Level 3

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring, Senin (7/2/2022).

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan penambahan 12.682 kasus Covid-19 pada Senin (7/2/2022).

Dengan demikian, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mendekati 1 juta kasus, tepatnya 993.652 kasus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Aturan PPKM Level 3 Jakarta, Dilarang Makan di Tempat Saat Resepsi Pernikahan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...