Rechercher dans ce blog

Friday, February 25, 2022

Menag Sedang Jadi Sorotan, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas - Serambinews.com

SERAMBINEWS.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Dikutip dari laman Kemenag, aturan ini dikeluarkan sebagai upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," kata Gus Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).

Sayangnya, aturan mengenai pengeras suara itu menuai polemik dan mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

Terbaru, Yaqut Cholil Qoumas justru membuat perbandingan antara suara azan dengan suara gonggongan.

Hal ini terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas ditanya wartawan dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau terkait aturan pengeras suara.

Sontak, pernyataan Yaqut Cholil Qoumas kembali menimbulkan kegaduhan.

Apalagi, ini bukan kali pertama Yaqut mengeluarkan pernyataan kontroversial sejak menjabat sebagai menteri agama.

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Kementerian Agama RI)

Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama per 23 Desember 2020.

Adblock test (Why?)


Menag Sedang Jadi Sorotan, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas - Serambinews.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...