Rechercher dans ce blog

Friday, February 25, 2022

Sekjen MUI Sarankan Menag Minta Maaf - detikNews

Jakarta -

Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terkait analogi bisingnya suara azan dengan gonggongan anjing menjadi polemik. Karena pernyataan itu membuat gaduh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan agar Gus Yaqut meminta maaf.

"Sudahlah, supaya tidak menimbulkan kegaduhan yang panjang, kita minta beliau menyampaikan permintaan maaf. Toh, permintaan maaf itu kan bukan pekerjaan yang dianggap hina, malah mulia," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (25/2/2022).

Amirsyah menyebut Islam mengajari seseorang mudah meminta maaf dan memberi maaf. Sebab, kata dia, memaafkan sesama manusia adalah suatu sikap yang mulia.

"Tentu setelah itu diharapkan tidak ada lagi satu pernyataan yang membuat masyarakat gaduh," ucapnya.

Menurut Amirsyah, membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing tidaklah tepat. Sebab, azan adalah suatu panggilan suci yang bisa bertentangan jika dibandingkan dengan suara anjing.

"Perbandingannya nggak apple to apple, jadi tidak bisa diperbandingkan, logika yang tidak tepat dalam istilah semantik atau bahasa. Maka sekali lagi diksi sangat tidak tepat, akan bertentangan. Satu sisi substansi azan itu adalah panggilan suci, sedangkan sisi lain kata-kata anjing menggonggong itu sesuatu yang tidak bisa kita bandingkan," ujarnya.

Klarifikasi Staf Khusus Menag

Pernyataan Menag soal analogi bisingnya suara azan dengan gonggongan anjing menjadi polemik. Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman kemudian memberikan penjelasan perihal pernyataan Menag.

"Menteri Agama sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Tapi Menteri Agama sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," kata Nuruzzaman dalam sebuah video yang diterima detikcom, Kamis (24/2).

Nuruzzaman menuturkan, dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Menag Yaqut menjawab pertanyaan terkait pro dan kontra Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022.

"Menteri Agama menjelaskan, di masyarakat yang plural, diperlukan toleransi sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara, apa pun yang bisa membuat tidak nyaman," ucapnya.

(fas/tor)

Adblock test (Why?)


Sekjen MUI Sarankan Menag Minta Maaf - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...