Sabtu, 19 Maret 2022 – 22:51 WIB
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar saat memberi penjelasan soal upaya penjemputan paksa terhadap dirinya, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1). Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis HAM Haris Azhar merasa kasihan dengan rezim Joko Widodo saat ini. Dia menganggap kebebasan berpendapat yang dikekang melalui proses hukum menambah deretan panjang kegagalan pemerintah.
Direktur Eksekutif Lokataru itu menyampaikan hal tersebut menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Haris, ini merupakan tindakan judicial harrasment, pelecehan terhadap hukum.
Baca Juga:
"Saya kasihan kepada penguasa karena menambah akumulasi kegagalan memimpin bangsa ini. Ini kami sebut sebagai judicial harrasment. Kami bukan mau mengubur faktanya, tetapi kami mau mengatakan caranya tidak seperti ini, justru kami mau mau menantang fakta tersebut," kata dia dalam konfrensi pers virtual, Sabtu (19/3).
Meski demikian, Haris mengaku sudah siap dipenjara akibat dilaporkan Luhut ke polisi. Namun, dia mengingatkan semua yang disuarakannya mengenai Papua merupakan hasil riset sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Dia menyatakan kebenaran itu tidak bisa dipenjara.
Baca Juga:
"Kami bisa dipenjara, tetapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara," ucap Haris.
Haris dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Jadi Tersangka Gegara Laporan Luhut, Haris Azhar Merasa Kasihan dengan Penguasa - JPNN.com
Read More
No comments:
Post a Comment