Rechercher dans ce blog

Sunday, March 13, 2022

Pengamat Sebut Kejanggalan Kesepakatan Damai Keluarga Bocah Kembar Ditabrak Moge di Pangandaran - Tribunnews.com

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Pengamat hukum di Pangandaran, Didik Puguh Indarto SH MH menggangapi kasus dua bocah kembar yang meninggal ditabrak moge di Pangandaran, Jawa Barat,

Ia menilai ada kejanggalan  dalam kesepakatan bersama di antara  kedua belah pihak itu hanya dari sisi kemanusiaan yang dianggap sudah selesai.

"Tapi, kalau dari sisi hukum tidak ada bahasa kalau dibayar itu sudah selesai begitu saja, itu tidak ada.

Bahkan, kalau gak dibayar pun, di undang-undang itu ketentuannya kalau misalkan ada yang rusak itu harus diperbaiki, kalau sakit harus diobatkan."

"Jadi sebenarnya, uang (Rp 50 juta) itu bukan masalah damainya karena santunan itu merupakan kewajiban dari yang nabrak," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (13/3/2022) malam.

Jadi, kata Ia, tidak gara-gara dikasih uang, masalah tersebut langsung beres.

Baca juga: Pemotor Moge Tabrak 2 Bocah Kembar di Pangandaran, Ketua HDCI Bandung Akui Anggotanya Lalai

"Misalnya, di jalan ada orang tidak pakai helm terus ditilang polisi, itu kan baru tindak pidana ringan, pengendara kan tetap harus disidang di pengadilan dulu untuk mengambil STNKnya."

"Tinggal analogikan ke orang yang meninggal ditabrak, sedangkan gak bawa helm saja harus melewati yang namanya sidang.

Sekarang, ada kejadian sampai dua anak kembar meninggal, masa langsung selesai begitu saja," kata Puguh.

Adblock test (Why?)


Pengamat Sebut Kejanggalan Kesepakatan Damai Keluarga Bocah Kembar Ditabrak Moge di Pangandaran - Tribunnews.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...