Rechercher dans ce blog

Saturday, March 19, 2022

Wahai Pak Luhut, Simak Ini Pernyataan Haris Azhar Setelah Jadi Tersangka - JPNN.com

Sabtu, 19 Maret 2022 – 18:53 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar angkat suara mengenai penetapan status tersangka terhadap dirinya bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Menurut dia, Luhut Binsar Panjaitan dan polisi bisa memproses hukum mereka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Namun, dia meyakini Luhut tidak bisa memenjarakan kebenaran yang disuarakannya.

Baca Juga:

"Badan saya, fisik saya, dan saya yakin Saudari Fatia, kami bisa dipenjara. Tetapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara," kata Haris.

Aktivis HAM itu menyatakan sudah siap dipenjara karena menyuarakan kebenaran.

Namun, dia mengingatkan gagasan yang dibicarakan dalam kanalnya di YouTube, merujuk pada riset sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga:

Di sisi lain, Haris merasa penetapan status tersangka ini sebagai fasilitas negara yang diberikan kepadanya ketika mengungkap sebuah fakta.

Fakta itu, kata dia, soal konflik kepentingan seseorang sebagai pebisnis dan pejabat publik.

Adblock test (Why?)


Wahai Pak Luhut, Simak Ini Pernyataan Haris Azhar Setelah Jadi Tersangka - JPNN.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...