Rechercher dans ce blog

Friday, January 27, 2023

Fakta Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri: Korban Jadi Tersangka hingga Polisi Hentikan Penyelidikan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hasya tewas ditabrak mobil yang dikendarai oleh pensiunan pejabat Polri pada 6 Oktober 2022.

Dalam kasus ini, terdapat beberapa fakta yang tidak memuaskan pihak keluarga Hasya, berikut di antaranya:

Kronologi

Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Jadi Korban Tabrak Lari oleh Diduga Pensiunan Pejabat Polri

Orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari yang menimpa anaknya.

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.

Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Kasus Mahasiswa UI Diduga Ditabrak Pensiunan Pejabat Polri, Polisi Gelar Perkara

Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab. Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Keluarga anggap kasus kecelakaan Hasya jalan di tempat

Setelah lebih dari sebulan dari waktu kejadian, pihak keluarga Hasya menganggap bahwa kasus kecelakaan berjalan di tempat.

"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres (Jaksel)," ujar Adi.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Kasus Mahasiswa UI yang Ditabrak Lari Masih Jalan Ditempat

Adi mengemukakan, keluarga sebelumnya telah melaporkan kasus kecelakaan yang dialami Hasya pada satu hari setelah peristiwa terjadi.

"Dibuat tanggal 7 (Oktober 2022). Karena kasus kecelakaan sebenernya tidak perlu ada laporan sudah ada pihak kepolisian," ucap Adi.

Polres Jaksel janji bakal mengusut kasus

Karena kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya dianggap jalan di tempat, Polres Metro Jaksel memberikan tanggapan.

Saat itu polisi memastikan sedang mengusut kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Hasya setelah ditabrak oleh pensiunan Polri.

Baca juga: Polres Jaksel Janji Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Pejabat Polri

"Kami sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono, Jumat (25/11/2022).

Joko mengemukakan bahwa pensiunan pejabat Polri yang menabrak Hasya juga telah diperiksa, bahkan diminta wajib lapor mingguan sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani.

"Diperiksa sudah, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari Kamis," kata Joko.

Pihak keluarga Hasya lakukan mediasi dengan pelaku

Upaya penyelesaian masalah antara pengemudi mobil yang menabrak Hasya dengan keluarga korban dilakukan setelah peristiwa kecelakaan terjadi.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Pejabat Polri, Sudah Mediasi tapi Belum Ada Titik Temu

"Mediasi dilakukan keluarga dengan pengemudi Pajero, tapi belum ada titik temu," ungkap Joko dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2022).

Joko mengemukakan, proses mediasi antara pengemudi mobil Pajero dan keluarga korban masih terus dilakukan. Hanya saja penyidik tak ikut campur terhadap persoalan tersebut.

Polisi dalami dugaan pembiaraan

Pada Kamis (15/11/2022), Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembiaran terkait kecelakaan yang menewaskan Hasya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa pada saat itu pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Kasus Pensiunan Polri Tabrak Lari Mahasiswa UI hingga Tewas, Polisi Dalami Dugaan Pembiaran

"Masih kami cari saksi, cari keterangan kembali, kami gali unsur pembiarannya masuk atau tidak," ujar Latif kepada wartawan, Kamis.

Saat itu kasus tabrak lari yang mengakibatkan Hasya meninggal dunia masih terus diselidiki.

Hasya ditetapkan jadi tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan, Hasya yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan Polri itu justru ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu dikonfirmasi oleh Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa Justru Jadi Tersangka

"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira, Kamis (26/1/2023) malam.

Mengenai alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka, Indira tak bisa menjelaskan hal tersebut.

Menurutnya, alasan penetapan Hasya sebagai tersangka menjadi wewenang pihak kepolisian.

"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira.

Polisi hentikan penyelidikan

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UI Hasya oleh Pensiunan Polri

Polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan yang dialami oleh Hasya hingga membuatnya tewas.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Indira.

Penghentian penyelidikan itu diketahui setelah kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Tria Sutrisna | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Ihsanuddin, Jessi Carina, Nursita Sari).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Fakta Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri: Korban Jadi Tersangka hingga Polisi Hentikan Penyelidikan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...