Rechercher dans ce blog

Thursday, January 19, 2023

Minta Uang Damai Kasus Pemerkosaan di Brebes Rp 200 Juta, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi dengan Dugaan Pemerasan - Kompas.com - Kompas.com

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) ditahan Polresta Brebes atas dugaan pemerasan kepada pelaku pemerkosaan gadis umur 15 tahun.

Diketahui, LSM tersebut meminta uang damai kepada keluarga pelaku pemerkosaan sebesar Rp 200 juta. Namun, keluarga hanya sanggup membayar Rp 62 juta. 

Namun, ternyata setelah menerima Rp 62 juta, LSM tersebut hanya menyerahkan Rp 30 juta untuk korban. Sementara sisanya untuk LSM tersebut.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tujuh anggota LSM BPPI tersebut sudah diamankan polisi hari ini. Selain itu, polisi juga sudah memerika 21 saksi.

"Yang jelas tujuh anggota LSM BPPI sudah kita tahan hari ini," jelasnya kepada awak media, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Polisi Dikabarkan Tangkap Anggota LSM Diduga Pemeras Keluarga Tersangka Pemerkosaan Anak di Brebes

Luthfi sudah memerintahkan Dirkimum Polda Jateng untuk membantu pengungkapan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh LSM BPPI kepada para pelaku pemerkosaan.

"Sudah kita backup dari Polda Jateng," imbuhnya.

Dia menjelaskan, penangkapan tujuh anggota LSM BPPI tersebut karena diduga melakukan upaya provokasi dan melakukan pelanggaran hukum.

"Nanti kalau alat bukti cukup akan kita ekspos,"ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orangtua pelaku melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023.

Adblock test (Why?)


Minta Uang Damai Kasus Pemerkosaan di Brebes Rp 200 Juta, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi dengan Dugaan Pemerasan - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...