Rechercher dans ce blog

Monday, March 27, 2023

9 Hal Diketahui soal KPK Usut Korupsi Tukin di Ditjen Minerba ESDM - detikNews

Jakarta -

Awal pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM. KPK tengah mengusut kasus korupsi menyangkut pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba ESDM.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/3) kemarin.

Berikut 9 hal yang diketahui soal pengusutan korupsi tukin di Ditjen Minerba ESDM:

1. Penyidikan Baru

KPK mengatakan penggeledahan kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara terkait penyidikan baru dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Penyidikan di KPK berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan. Identitas tersangka hingga konstruksi perkara baru dijelaskan dalam konferensi pers saat penahanan tersangka.

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi detikcom.

KPK usai geledah Kantor Ditjen Minerba ESDMKPK usai geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM. (Ilyas Fadilah/detikcom)

2. Pemotongan Tunjangan ASN Puluhan Miliar

Saat penggeladahan oleh penyidik berlangsung, KPK menyampaikan bahwa kasus korupsi di Ditjen Minerba ESDM terkait pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara. Kerugian negara akibat kasus itu senilai puluhan miliar rupiah.

"Puluhan miliar. Kaitan tukin PNS di sana, di-cut off sama pejabatnya," kata sumber detikcom.

3. Tersangka Lebih dari 1 Orang

KPK ternyata telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Ditjen Minerba ESDM. KPK mengungkap tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang.

"Yang (kasus dugaan korupsi) ESDM kami pastikan tersangka nya lebih dari satu orang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel.

Kendati demikian, Ali enggan mengungkap dulu identitas para tersangkanya. Namun yang pasti, menurut Ali, kerugian negara akibat kasus ini mencapai puluhan miliar.

"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya," kata Ali.

Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK JakartaKabag Pemeberintaan KPK Ali Fikri. (Ari Saputra/detikcom)

4. Kantor Sekretariat Ditjen Minerba Digeledah

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, membenarkan penggeledahan di Sekretariat Ditjen Minerba.

"Iya benar sedang terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Direktorat Jendral Mineral dan Batubara," kata Agung saat dihubungi.

"Kantornya Sesdirjen, Sekretariat Direktorat Jendral (yang digeledah)," lanjutnya.

5. Tersangka Diduga Beli Aset Pakai Duit Korupsi

KPK diketahui telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara Ditjen Minerba ESDM. KPK menduga tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK.

Ali mengatakan tersangka diduga menggunakan uang dari dugaan korupsi itu untuk membeli sejumlah aset. Tak hanya itu, menurut Ali, uang yang diduga dikorupsi juga dipakai terkait 'operasional'.

"Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional' ya," kata Ali.

Adblock test (Why?)


9 Hal Diketahui soal KPK Usut Korupsi Tukin di Ditjen Minerba ESDM - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...