Rechercher dans ce blog

Monday, March 27, 2023

Geledah ESDM, KPK Amankan Dokumen & Surat Perintah Pembayaran Tukin - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen termasuk surat perintah pembayaran tunjangan kinerja (tukin) saat menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Senin (27/3) malam.

"[Diamankan] SK-SK kepegawaian, perhitungan tukin riil, surat-surat perintah pembayaran tukin," ujar sumber CNNIndonesia.com, Senin (27/3).

Sumber ini menyatakan tim KPK sempat membawa salah seorang petinggi Ditjen Minerba saat proses penggeledahan kasus tersebut.

"Dibawa cuma buat nunjukin tempat aja. Buat nyari dokumen tepatnya, diinformasikan ada tempat mereka naruh dokumen," kata sumber tersebut.

KPK menggeledah sejumlah tempat di Kantor Kementerian ESDM, satu di antaranya ialah ruang kerja Sekretaris Ditjen Minerba. Proses penggeledahan tersebut memakan waktu sekitar 3,5 jam.

Selain itu, KPK pada sore hari ini lebih dulu menggeledah Kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan.

Lembaga antirasuah mengonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Setidaknya terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Geledah ESDM, KPK Amankan Dokumen & Surat Perintah Pembayaran Tukin - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...