Nama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej diadukan IPW soal dugaan menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Tim pengacara Eddy menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Pengacara Eddy, Ricky Sitohang, menjelaskan kasus ini berawal saat kliennya bertemu dengan teman lamanya perempuan bernama Anita pada April 2022. Anita saat itu bercerita soal permasalahan hukum yang melibatkan Helmut Hermawan.
"Di situ dijelaskan Anita bahwa HH punya masalah dengan PT CLM, Citra Lampia Mandiri. Dimohon kepada Pak Profesor (Eddy) untuk menjadi konsultan hukum atau pemerhati hukum atau memberikan guidance tentang masalah penyelesaian kasus tersebut," kata Ricky dalam konferensi pers di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Tawaran itu ditolak tegas oleh Eddy. Ricky mengatakan kliennya menyadari jabatan sebagai penyelenggara negara hingga menolak permintaan dari Anita.
"Dengan jelas dan tegas, Profesor Eddy menolak. Beliau menyampaikan bahwa saya tidak bisa masuk dalam domain itu. Karena saya adalah penyelenggara negara," katanya.
Singkat cerita, Anita lalu dikenalkan oleh asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana, kepada pengacara Yosi Andika Mulyadi. Yosie dan Andika lalu sepakat menjalin kerja sama hukum.
"Akhirnya, terjadi kerja sama yang baik, dipilihlah Pak Yosie ini sebagai lawyer-nya. Setelah perjalanan ini, diberikanlah beberapa case fee terhadap Pak Yosie ini untuk menyelesaikan kasus yang ada di CLM," jelas Ricky.
Di dalam perjalanannya ada kesalahpahaman yang terjadi antara pihak Yosie dan Anita. Yosi lalu mengembalikan fee lawyer yang telah diberikan kepada pihak Helmut.
"Mungkin dari pihak Helmut merasa tidak puas, merasa kenapa dikembalikan. Jadi dikembalikan lagi hanya berbeda waktu kurang lebih hanya 1 jam, dikembalikan lagi kepada Yosi," jelas Ricky.
Menurut Ricky, hingga dalam tahap ini Eddy Hiariej selaku Wamenkumham tidak memiliki andil apapun. Eddy bahkan mengaku tidak mengetahui ketika pihak Anita menanyakan masalah hukum yang menjerat pihaknya tidak kunjung selesai.
Bantah Eddy Hiariej Meminta Dijadikan Komisaris
Selain itu, Ricky membantah tudingan IPW soal Eddy Hiariej meminta jabatan komisaris. Menurutnya, tudingan itu tidak berdasar.
"Ada lagi pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali. Itu Helmut yang minta Profesor menjadi komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau," jelas Ricky.
Ricky mengatakan Eddy hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi untuk menjadi Komisaris di Perusahaan Helmut. Terlebih Yosi merupakan kuasa hukum PT CLM.
"Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyers. Tidak ada relevansinya dengan Wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tapi itu pun sebagai asisten pribadi Prof Eddy," jelas Eddy.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pihak Eddy Hiariej Jelaskan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp 7 M - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment