Kamis, 9 Maret 2023 - 00:18 WIB
VIVA Krinal – Kuasa hukum Linda Pudjiastuti, Adriel Viari Purba, membenarkan posisi kliennya saat ini sebagai Istri siri terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa. Linda menikah secara siri dengan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi.
"Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, nikahnya di Sukabumi," ujar Adriel dalam keterangannya kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 7 Maret 2023.
Baca Juga :
Kuasa hukum Linda juga menjelaskan proses pernikahan secara siri antara Linda dan Teddy itu dilakukan usai keduanya pulang dari Laut China Selatan. Adriel mengatakan Linda mengaku tidak ingin berlarut dalam dosa dan memutuskan untuk nikah siri.
"Itu (pernikahan) terjadi setelah pulang dari Laut China Selatan, karena mereka selalu berhubungan badan, Ibu Linda enggak mau karena itu berdosa, 'Saya mau nikah dulu secara agama'," ujarnya.
Adriel menegaskan dalam pernikahan antara Linda Dan Teddy, keduanya sudah seiman atau memiliki agama yang sama. Itu tidak seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Teddy, yang sebelumnya menjelaskan antara Linda dan Teddy beda agama.
"Terus yang disampaikan beda agama, di situ mereka sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid, Anda mau percaya silakan, tidak percaya juga silakan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Diberitakan sebelumnya, anak buah Hotman Paris Hutapea, Anthony Djono, yang juga salah satu dari Tim Kuasa Hukum Teddy Minahasa mengatakan Linda Dan Teddy tidak sebenarnya nikah secara siri.
Baca Juga :
Kuasa Hukum Benarkan Linda Nikah Siri dengan Teddy Minahasa Usai Melaut Bersama - VIVA - VIVA.co.id
Read More
No comments:
Post a Comment