Rechercher dans ce blog

Tuesday, May 30, 2023

Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya - Kompas.com - Kompas.com

PARIGI MOUTONG, KOMPAS.com - Hingga saat ini polisi berinisial  HST belum ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono mengatakan, polisi yang diduga  terlibat  kasus persetubuhan anak itu  menjalani pemeriksaan di Polres Parigi Moutong. 

"Sudah kami periksa sejak pagi sampai siang tadi. Hasil Pemeriksaan nanti kita akan lakukan asistensi dengan melibatkan Direktorat Kriminal Umum (dirkrimum), Propam dan Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Bag Wassidik) Polda Sulteng, " kata Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades 

"Hal ini dilakukan biar jelas. Misalnya ada masukan dari  penyidik atau pun tambahan yang perlu dilengkapi. Atau petunjuk lain. Terkait dengan hal itu, kita kan tidak buru-buru, harus  berhati- hati. Untuk menahan orang itu kan  ada SOP (Standard Operating Procedur)," kata Kapolres Yudi. 

Baca juga: Ngaku Punya Restoran, Pria di Pangkalpinang Perkosa Remaja yang Cari Kerja

Diberitakan sebelumnya kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kasus ini terbongkar setelah korban didampingi ibu kandungnya melaporkan  ke polisi. 

Muncul 11 orang nama  yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Tiga dari 11 orang tersebut diketahui berprofesi sebagai guru , kepala desa dan polisi. 

Atas kasus ini  10 orang lelaki dewasa sudah menjadi tersangka. Sebanyak 5 orang sudah ditahan,  sedangkan 5 lainnya sedang dalam proses. Sementara polisi itu belum ditetapkan sebagai tersangka. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...