Rechercher dans ce blog

Wednesday, July 12, 2023

Hasbi Hasan, Jebolan Gontor Kini Jadi Tahanan Korupsi di KPK - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi merupakan tersangka ke-17 dalam kasus dugaan suap ini. Ia ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih per hari ini, Rabu (12/7).

Hasbi sempat mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 26 Mei 2023. Akan tetapi, permohonan tersebut ditolak oleh hakim tunggal Alim Ribut Sujono.

Dalam kasus ini, Hasbi diduga menerima suap Rp3 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka melalui Dadan Tri Yudianto. Total uang pengurusan perkara ini mencapai Rp11,2 miliar.

Uang tersebut dibagikan kepada beberapa pihak lain. Berkat "pengawalan" yang dilakukan Hasbi dan Dadan, terdakwa Budiman Gandi Suparman divonis lima tahun penjara. Putusan itu sesuai dengan keinginan Heryanto.

Hasbi menjadi Sekretaris MA kedua yang dijerat KPK. Sebelumnya lembaga antirasuah itu menjerat mantan Sekretaris MA Nur Hadi sebagai tersangka suap penanganan perkara pada 2019.

Kala itu, Nurhadi diduga menerima uang sekitar Rp 46 Miliar.

Hasbi Hasan santri Gontor

Dilansir dari laman situs Mahkamah Agung, Hasbi lahir di Menggala, Bandar Lampung pada 22 Mei 1967. Ia merupakan anak sulung dari tujuh bersaudara.

Hasbi pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Modern Gontor. Setelah lulus dari Gontor, ia menempuh studi strata satu (S1) sebanyak dua kali di dua tempat berbeda, yakni di IAIN Raden Intan Lampung yang kini bernama UIN Raden Intan dan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Institute of Bussines Law and Management (IBLAM) Jakarta.

Hasbi melanjutkan S2 di STIH IBLAM. Tak berhenti di situ, Hasbi pun kembali menimba ilmu dengan menempuh studi doktoral di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Awal mula karir Hasbi di bidang kehakiman dimulai ketika ia menjadi calon hakim Pengadilan Agama (PA) di Pangkal Pinang pada tahun 1997. Dua tahun berselang, Hasbi dimutasi menjadi Hakim PA Tanggamus.

Karir hakim Hasbi berlanjut ke Jakarta dimulai pada 2002. Ia pernah menjadi hakim PA Jakarta Selatan. Hasbi juga sempat menjadi Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan.

Setelah itu ia ditunjuk sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

Karirnya terus menanjak. Pada 2015, Hasbi dipercayai jabatan Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Tiga tahun setelahnya, Hasbi pun menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Sampai akhirnya, Hasbi diangkat menjadi Sekretaris MA pada 2020. Setahun berselang Hasbi menerima gelar Profesor di Universitas Lampung bidang Ilmu Peradilan dan Ekonomi Syariah.

(mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Hasbi Hasan, Jebolan Gontor Kini Jadi Tahanan Korupsi di KPK - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...