Rechercher dans ce blog

Thursday, July 27, 2023

Novel Baswedan Sebut Pengungkapan Suap Basarnas Tunjukkan OTT Harus Diterapkan KPK - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengomentari keberhasilan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam dugaan tindakan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Novel Baswedan mengatakan bahwa operasi tersebut memang harus diterapkan.

“Itu bagus. Memang OTT harus digunakan sebagai upaya penindakan sekaligus membuat orang lain takut berbuat korupsi (deterrence effect),” kata Novel saat dihubungi, Kamis, 27 Juli 2023.

Menurut Novel, KPK jika ingin memberantas korupsi secara efektif harus dilakukan aktivitas penindakan, pencegahan, dan pendidikan secara bersamaan. Novel menyebutkan negara-negara dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di atas 5, tentu akan lebih mengedepankan pencegahan.

Sayangnya, IPK Indonesia masih rendah yakni 3,4 sehingga tidak bisa pendekatan utamanya dengan pencegahan. "Pencegahan juga tidak akan efektif bila penindakannya lemah. Dan penindakan yang paling efektif adalah dengan OTT,” ujar Novel.

KPK menggelar OTT terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, yang digelar secara digital. Dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan 11 orang dan menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam kasus suap Basarnas yang dilakukan di daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan di wilayah Jatiraden Kota Bekasi. KPK juga telah menyita sejumlah uang Rp 999,7 juta yang digunakan sebagai barang bukti kasus ini. Total suap yang diduga diterima Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi mencapai Rp 88,3 miliar sejak 2021 hingga 2023.

Penangkapan kasus suap Basarnas ini seolah mematahkan argumentasi Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyebutkan OTT KPK merupakan perilaku kampungan. Menurut Luhut, pencegahan korupsi bisa dilakukan melalui digitalisasi. Beberapa hal yang bisa dilakukan KPK selain OTT adalah dengan menjalankan e-Catalog, memberlakukan Aplikasi Pengawasan PNBP dan Tata Niaga Minerba (Simbara) untuk sistem logistik dan National Single Window.

Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan masyarakat banyak yang tahu soal langkah yang sudah dilakukan KPK. “Semua senangnya hanya nangkap-nangkap. Saya setuju nangkap itu. Tapi kalau kita perbaiki dengan digitalisasi, yang ditangkap itu enggak ada,” tutur Luhut.

AKHMAD RIYADH

Pilihan Editor: Alasan Luhut Sebut OTT KPK Kampungan

Adblock test (Why?)


Novel Baswedan Sebut Pengungkapan Suap Basarnas Tunjukkan OTT Harus Diterapkan KPK - Nasional Tempo
Read More

No comments:

Post a Comment

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...