Rechercher dans ce blog

Tuesday, August 31, 2021

Pengacara Ungkap Cekcok Nicholas Sean-Ayu Thalia Masalah Pribadi - detikNews

Jakarta -

Pengacara Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, mengungkap adanya percekcokan kliennya dengan Ayu Thalia. Percekcokan itu bersifat masalah pribadi antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia.

Ahmad Ramzy menolak memberikan penjelasan detail soal percekcokan yang terjadi antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia alias Thata Anma itu dengan alasan kepentingan penyidikan.

"Cekcoknya saya tidak bisa sampaikan ke media. Nanti disampaikan di penyidikan karena itu materi penyidikan," ujar Ramzy saat dihubungi detikcom, Rabu (1/9/2021).

Namun Ramzy mengungkapkan percekcokan itu bersifat pribadi antara Nicholas Sean dan Thata Anma.

"Iya, masalah mereka berdualah, masalah pribadi mereka berdua," tuturnya.

Ramzy mengatakan permasalahan itu tidak ada kaitannya dengan hubungan Nicholas Sean dengan Thata Anma.

"Bukan... bukan.... Nggak ada pacaran," ucapnya.

Nicholas Sean bantah penganiayaan, simak di halaman selanjutnya

Simak video 'Anak Ahok Polisikan Balik Ayu Thalia soal Pencemaran Nama Baik!':

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


Pengacara Ungkap Cekcok Nicholas Sean-Ayu Thalia Masalah Pribadi - detikNews
Read More

Top Nasional: Keseharian Bupati Probolinggo dan Taktik Penyiapan Dinasti Politik - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang paling banyak dibaca hingga pagi ini, yaitu penjelasan Ketua Rukun Tetangga perihal keseharian dari Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang kini jadi tersangka kasus dugaan seleksi jabatan. Kemudian, taktik Bupati Probolinggo dan suami dalam menyiapkan anaknya untuk melanjutkan dinasti politik. Berikut ringkasannya:

ADVERTISEMENT

Menurut Joko, Bupati Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, mendiami rumah tersebut kurang lebih sejak tiga tahun terakhir ini. "Dua kali peringatan Agustus ini mereka sudah ada disini. Saya setiap peringatan Agustus, menyampaikan surat proposal bantuan dari RW. Kami dibantu," kata Joko yang selalu memberikan rekomendasi siapa saja yang bisa dikirim proposal bantuan dana untuk peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus.

Joko mengaku sangat jarang bertemu dengan Bupati Puput dan suaminya. "Pernah berpapasan, saya yang kemudian menyapa mereka," ujarnya. Tapi setiap labaran, keluarga tersebut selalu membagikan sarung dan bahan kain untuk pakaian kepada warga setempat. "Pegawainya yang membagikan keliling kampung dengan kendaraan bermotor roda tiga," kata Joko.

Pintu gerbang dari kayu itu baru terbuka ketika ada mobil mau keluar atau masuk rumah. Pegawai yang bertugas membuka maupun menutup pintu langsung sigap memberi hormat kepada orang yang berada di dalam mobil tersebut. "Petugas jaga langsung memberi hormat," ujarnya menambahkan.

Mochamad, salah satu kader Partai NasDem kepada Tempo, Selasa pagi, 31 Agustus 2021 mengatakan sempat diundang saat peresmian rumah tersebut sekitar dua atau tiga tahun lalu tapi kebetulan dia tidak hadir. "Rumah itu belum lima tahun," kata dia.

Ketika menjelang lebaran kemarin, dia sempat ditelepon langsung. "Kakeh tandek sarung (kamu nggak mau sarung)," katanya menirukan Hasan. Setelah menerima telpon itu, dia langsung berangkat menemui Hasan di rumah tersebut.

Ketika sedang pulang ke Probolinggo, Hasan Aminuddin hampir selalu mengikuti salat Jumat di masjid Bin Aminuddin di Dusun Toroyan, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Masjid itu berada satu kompleks dengan asrama Pondok Pesantren HATI dan SMP HATI Bilingual Boarding School.

"Banyak tamu yang antri mau menemui pak Hasan saat itu. Ada makan perasmanan untuk tamu. Jamaah salat Jumat juga menerima nasi bungkus usai salat Jumat dan terkadang juga plus uang Rp 50 ribu. Jumat sedekah," katanya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Bahkan Puput bersama suami dan 20 orang lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan seleksi jabatan dalam pengisian kursi penjabat kepala desa di Probolinggo. "KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Selasa, 31 Agustus 2021.

2. Mengintip Praktik Eks Bupati Probolinggo Melanggengkan Dinasti Politik

Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dikabarkan tengah menyiapkan putranya, Zulmi Noor Hasani untuk maju di pentas Pilkada. Kurang lebih setahun terakhir upaya melanggengkan dinasti itu sudah dilakukan.

Baru-baru ini, Zulmi Noor Hasani, melakukan kunjungan silaturahmi dan pemberian bingkisan masing-masing kepada 10 ibu hamil di dua desa, yakni Desa Warujinggo dan Desa Clarak, Kecamatan Leces. Kegiatan tersebut diketahui dari surat pemberitahuan Camat Leces kepada Kepala Desa Warujinggo dan Clarak.

Surat itu memberitahukan kalau Zulmi Noor akan melakukan kegiatan kunjungan. Kegiatan dilakukan pada Jumat, 27 Agustus 2021. Dalam surat tersebut menyebutkan yang diundang antara lain Zulmi Noor Hasani beserta rombongan, Forkopimda Leces, kepala desa dan perangkat desa serta ibu hamil sebanyak 10 orang.

Dalam surat, Camat Leces Moh. Syariffudin meminta kepada kepala desa untuk mengundang dan menghadirkan ibu hamil, menyiapkan meja kursi, serta menyiapkan konsumsi secukupnya.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Probolinggo, Syamsuddin, mengatakan hal itu merupakan upaya Hasan Aminuddin untuk melanggengkan dinasti politiknya. Istrinya, Puput Tantriana Sari, saat ini tengah menjabat bupati untuk periode kedua dan tidak bisa lagi untuk mengikuti Pilkada mendatang. Sementara Hasan merupakan Bupati Probolinggo sebelumnya yang menjabat dua periode juga, yakni 2003-2013.

Syamsuddin menilai Hasan nampak tengah menyiapkan putranya untuk meneruskan jejak sang ibu. "Ini sudah ditata lebih kurang setahun terakhir," kata aktivis pegiat anti korupsi di Probolinggo ini.

Ia mengatakan banyak kegiatan-kegiatan pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun di kecamatan hingga desa, Zulmi tampil untuk sekadar memberikan bantuan atau bingkisan. Momen-momen reses anggota dewan juga tak luput dari perhatian Zulmi yang juga sebagai Ketua Gapensi Kabupaten Probolinggo ini.

Menurut Syamsuddin, tidak mungkin kegiatan-kegiatan tersebut digelar tanpa arahan dari Hasan Aminuddin. Ia bahkan mengklaim ada aparatur sipil negara yang mengaku terang-terangan sebagai anggota tim Zulmi. "Tidak patut itu dilakukan," ujarnya.

Kendati demikian, Syamsuddin memaklumi risiko yang akan dihadapi ASN yang tidak mau patuh pada Hasan Aminuddin maupun Bupati Probolinggo Puput. "Bisa-bisa dimutasi dari jabatannya. Ini sudah bukan rahasia lagi," ujar Samsudin.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Kistian belum bisa dikonfirmasi ihwal fasilitasi oleh ASN dalam kegiatan-kegiatan Zulmi. Dia tidak merespons telepon dari Tempo. Begitu juga dengan Zulmi Noor Hasani belum menanggapi saat berupaya dikonfirmasi soal kegiatannya bersama perangkat Pemerintahan Kabupaten Probolinggo.

Baca: Gubernur Khofifah Tunjuk Wabup Sebagai Plt Bupati Probolinggo


Lihat Juga


Adblock test (Why?)


Top Nasional: Keseharian Bupati Probolinggo dan Taktik Penyiapan Dinasti Politik - Nasional Tempo
Read More

Novel Respons MK soal TWK: Tak Berarti Pelanggaran Dibenarkan - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Novel Baswedan merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan KPK Watch terkait pasal peralihan status dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dalam pertimbangan putusannya, MK menyatakan bahwa beberapa pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bukan persoalan konstitusionalitas norma.

"Meskipun MK telah putuskan bahwa TWK konstitusional, bukan berarti jika ada pelanggaran dalam proses TWK kemudian dibenarkan, kan? Ini dengan mengikuti logika putusan MK, MK hanya memeriksa normanya, yang diuji dengan konstitusi." ujar Novel dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8).


Dalam hal ini Novel mengacu pada temuan Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyimpulkan bahwa alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sarat masalah.

"Dari hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh Ombudsman RI dan Komnas HAM ditemukan bahwa banyak perbuatan melanggar hukum dan HAM yang dilakukan dengan maksud penyingkiran terhadap 75 pegawai KPK. Tentunya itu masalah yang berbeda dengan pemeriksaan di MK," ucap dia.

Sebelumnya, MK menolak gugatan terkait pasal alih status menjadi ASN dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang diajukan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Yusuf Sahide.

MK menyatakan gugatan untuk membatalkan Pasal 69B ayat (1) dan Pasal 69C tersebut tidak beralasan menurut hukum. Oleh karenanya, MK menolak seluruh gugatan pemohon.

MK menolak argumen-argumen pemohon soal TWK KPK tidak memenuhi hak atas pekerjaan dan hak atas kesempatan yang sama di pemerintahan. Menurut MK, aturan hukum tetap berlaku dalam pemenuhan hak-hak itu.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Anwar Usman, dalam sidang putusan yang disiarkan kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (31/8).

Dalam putusan itu, terdapat empat orang hakim konstitusi yang menyampaikan pendapat berbeda (concuring opinion). Empat orang itu adalah Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Empat orang hakim konstitusi itu memberikan beberapa pertimbangan. Salah satunya, para pegawai KPK seharusnya diangkat menjadi ASN jika merujuk UU KPK.

Infografis Pertanyaan Konyol Tes wawasan Kebangsaan KPKInfografis Pertanyaan Konyol Tes wawasan Kebangsaan KPK. (CNN Indonesia/Fajrian)
(ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Novel Respons MK soal TWK: Tak Berarti Pelanggaran Dibenarkan - CNN Indonesia
Read More

Kata Ayu Thalia yang Laporkan Anak Ahok Nicholas Sean ke Polisi - KOMPASTV

Adblock test (Why?)


Kata Ayu Thalia yang Laporkan Anak Ahok Nicholas Sean ke Polisi - KOMPASTV
Read More

Adanya Temuan Sepatu Putih, Anjing Pelacak Endus Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang - KOMPASTV

Adblock test (Why?)


Adanya Temuan Sepatu Putih, Anjing Pelacak Endus Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang - KOMPASTV
Read More

Warga dan Aliansi Santri Probolinggo Kirim Karangan Bunga ke Kantor KPK - detikNews

Probolinggo -

KPK OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Warga dan Aliansi Santri Probolinggo mengapresiasi penangkapan yang dilakukan KPK.

Tampak ada dua karangan bunga di kantor KPK di Jakarta. Dua karangan bunga dari warga dan Aliansi Santri Probolinggo itu bertuliskan 'Selamat dan Sukses kepada KPK Atas Penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin'.

"Kiriman bunga ucapan apresiasi kami terhadap KPK yang berhasil menangkap dan meruntuhkan dinasti Hasan Aminuddin, dan total ditetapkan tersangka oleh KPK sudah mencapai 22 orang," ujar salah seorang santri Probolinggo, Abdul Rahman, Selasa (31/8/2021).

"Dan kami atas nama masyarakat Probolinggo berharap KPK mengusut tuntas korupsi yang ada di Kabupaten Probolinggo, sampai tuntas ke akar-akarnya. Agar masyarakat lebih sejahtera dan bisa keluar dari 10 besar daerah termiskin nomer 4 di Indonesia," imbuhnya.

Karangan bunga diperkirakan akan terus bertambah. Yakni dari sejumlah elemen masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pegiat antikorupsi di Kabupaten Probolinggo.

"Karangan bunga proses perjalanan dan sampai besok pagi di kantor KPK. Kami acungkan jempol terhadap KPK yang berani menangkap keluarga dinasti Hasan Aminuddin. Kami harap jangan sampai berhenti di sini, perlu ditelusuri lagi dugaan-dugaan korupsi yang dilakukan Hasan Aminuddin," kata perwakilan dari Pemuda Peduli Kabupaten Probolinggo, Sarful Anam.

Simak video 'Bupati Probolinggo Ditahan di Rutan KPK':

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


Warga dan Aliansi Santri Probolinggo Kirim Karangan Bunga ke Kantor KPK - detikNews
Read More

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef dan Istri Mudanya Dijemput Polisi - Okezone

SUBANG - Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Tuti (54) dan putri kandungnya Amelia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru.

(Baca juga: 5 Kejanggalan Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Caddy Cantik Ikut Terseret hingga Korban Tak Harmonis dengan Istri Muda)

Yosef bersama istri mudanya M alias Mimin dijemput polisi Selasa (31/8/2021) siang. Mereka dibawa ke ruangan pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Subang.

(Baca juga: Rudi "Gajah", Jenderal yang Ditembak di Poso Kini Kembali Pimpin Polda Sulteng)

Pantauan MNC Portal di lokasi, Mimin masuk lebih dahulu ke ruangan pemeriksaan sekitar pukul 11. 30 Wib, sementara Yosef sekitar pukul 12.30. Keduanya didampingi kuasa hukumnya masing-masing.

"Ya, hari ini Pak Yosef dan Bu Mimin (sbagai saksi) diminta keterangan lagi. Untuk klarifikasi keterangan lanjutan,"kata Fajar Kuasa Hukum Mimin di Polres Subang.

Namun saat ditanya soal penjemputan yang dilakukan kepolisian hari ini, dia mengaku belum tahu lebih jauh. Namun yang jelas, kata dia, agenda hari ini untuk kliennya adalah klarifikasi keterangan lanjutan atas keterangan yang telah diminta sebelumnya sebagai saksi. "Nanti setelah selesai kita pasti beritahu,"tutup dia.

Adblock test (Why?)


Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef dan Istri Mudanya Dijemput Polisi - Okezone
Read More

5 Fakta Anak Ahok Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi - KOMPASTV

Adblock test (Why?)


5 Fakta Anak Ahok Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi - KOMPASTV
Read More

Paraf Sakti Suami Bu Bupati Probolinggo Bagi PNS yang Ingin jadi Kades, Harus Ada Upeti - JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) diduga berperan sentral dalam jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) yang dipimpin istrinya itu.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu memiliki paraf 'sakti' agar PNS bisa menduduki posisi penjabat (pj) kepala desa.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan para calon kepala desa di Probolinggo wajib mengantongi paraf Hasan Aminuddin sebagai tiket untuk memuluskan jabatannya.

Baca Juga:

Menurut Alex, paraf Hasan sebagai representasi dari istrinya, selaku Bupati Probolinggo.

"Para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang," kata Alex saat menggelar konpers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Adapun, harga tiket yang dipatok untuk menjadi penjabat kepala desa di Probolinggo senilai Rp 20 Juta.

Baca Juga:

Tak hanya itu, para calon kepala desa juga diminta agar memberikan upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 per hektare.

Harga yang dipatok untuk menjadi kades tersebut, diduga berasal dari Hasan Aminuddin melalui para camat.

Adblock test (Why?)


Paraf Sakti Suami Bu Bupati Probolinggo Bagi PNS yang Ingin jadi Kades, Harus Ada Upeti - JPNN.com
Read More

Kuasa Hukum Nicholas Sean: Ayu Thalia ke Luar Sendiri dan Menjatuhkan Diri dari Mobil - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Basuki Thahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean membantah melakukan kekerasan terhadap selebgram Ayu Thalia.

Hal tersebut diungkap Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.

"Terkait perkara yang dilaporkan ramai di media sosial terhadap tuduhan tersebut itu tidak benar. Disangkal sama Nico bahwa dia tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu dari mobil," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Pengakuan Nicholas, Ahmad Ramzy mengatakan, Ayu Thalia yang ke luar sendiri dan menjatuhkan dirinya dari mobil.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nicholas Sean dan Ayu Thalia Hanya Teman

"Yang ada Tania Ayu ke luar sendiri dan menjatuhkan dirinya sendiri," kata Ahmad Ramzy.

Ahmad Ramzy mengatakan, pada hari kejadian, Ayu dan Sean saling berbincang di dalam mobil milik Sean di showroom tersebut. Setelah berbincang, Sean meminta Ayu Thalia untuk turun dari mobil.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Dia membantah ada sentuhan fisik yang dilakukan Sean pada Ayu Thalia.

"Sean menyuruh Ayu Thalia keluar dari mobil, jadi tidak pernah ada sentuhan fisik," ujar Ahmad Ramzy.

Baca juga: Merasa Difitnah, Nicholas Sean akan Laporkan Balik Ayu Thalia

Ahmad Ramzy menegaskan, Sean dan Ayu Thalia tak punya hubungan khusus. Dia memastikan Sean dan Ayu Thalia hanya sebatas teman.

Sean dan Ayu kenalan di showroom mobil Rudy Salim. Ayu merupakan Sales Promotion Girl (SPG) di showroom mobil Rudy Salim.

"Hubungannya teman karena Tania ayu adalah SPG di showroom mobilnya Rudy Salim. Di situ Sean kenal sama Thalia," tutur Ahmad Ramzy.

Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean Purnama Bantah Aniaya Ayu Thalia

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan Ayu Thalia yang ditujukan pada Nicholas Sean.

Di dalam isi laporan polisi itu, Ayu menyatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Ayu dan Sean disebut-sebut pernah menjalin hubungan asmara.

Saat membahas hubungan mereka di kawasan Pluit itu, di situlah Ayu merasa mendapat kekerasan dari Nicholas Sean.

Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Kekerasan

Karena kekerasan yang dialami Ayu, ia berobat di RS Atmajaya dan membuat laporan ke Polsek Penjaringan.

Adblock test (Why?)


Kuasa Hukum Nicholas Sean: Ayu Thalia ke Luar Sendiri dan Menjatuhkan Diri dari Mobil - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

'Tanda Tangan Keramat' Suami Bupati Probolinggo di Balik Suap Kades - detikNews

Jakarta -

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari resmi berompi oranye tahanan KPK. Puput disebut KPK bekerja sama dengan suami sendiri, Hasan Aminuddin, mengatur seleksi kepala desa (kades) di wilayahnya dengan imbalan rasuah.

Puput, yang menjabat Bupati Probolinggo 2 periode, yaitu 2013-2018 dan 2019-2024, awalnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan Hasan. Suami Puput sendiri sebenarnya juga pernah menjabat Bupati Probolinggo 2 periode, yaitu pada 2003-2008 dan 2008-2013.

Hasan sendiri saat ini berprofesi sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Namun fakta jabatan pasangan suami istri (pasutri) itu menunjukkan bahwa politik dinasti di Probolinggo selama hampir 4 periode dipimpin oleh suami-istri itu.

Kembali pada perkara yang menjerat keduanya. KPK menetapkan total 22 orang tersangka termasuk Puput dan Hasan, yaitu sebagai berikut:

Pemberi suap:

- Sumarto (ASN)
- Ali Wafa (ASN)
- Mawardi (ASN)
- Mashudi (ASN)
- Maliha (ASN)
- Mohammad Bambang (ASN)
- Masruhen (ASN)
- Abdul Wafi (ASN)
- Kho'im (ASN)
- Ahkmad Saifullah (ASN)
- Jaelani (ASN)
- Uhar (ASN)
- Nurul Hadi (ASN)
- Nuruh Huda (ASN)
- Hasan (ASN)
- Sahir (ASN)
- Sugito (ASN)
- Samsuddin (ASN)

Penerima Suap:

- Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
- Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI)
- Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
- Muhammad Ridwan (Camat Paiton)

Dalam konferensi pers di KPK pada Selasa (31/8/2021) dini hari, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan kronologi OTT serta konstruksi perkara tersebut. Alexander menyebutkan, pada Jumat, 27 Agustus 2021, ada 12 pejabat kades menghadiri pertemuan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Probolinggo, di mana diduga dalam pertemuan tersebut telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantara Doddy Kurniawan.

"Pertemuan tersebut di antaranya dihadiri oleh AW (Ali Wafa), MW (Mawardi), MI (Maliha), MB (Mohammad Bambang), MR (Masruhen, tidak dibacakan), AW (Abdul Wafi, tidak dibacakan), KO (Kho'im) dan dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp 240 juta," ucap Alexander.

"Untuk mendapatkan jabatan selaku pejabat kades di wilayah Kecamatan Paiton, MR telah pula mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp 112.500.000 untuk diserahkan kepada PTS melalui HA," imbuhnya.

Simak juga video 'KPK Tetapkan 22 Tersangka dalam Kasus Jual-Beli Jabatan di Probolinggo':

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Adblock test (Why?)


'Tanda Tangan Keramat' Suami Bupati Probolinggo di Balik Suap Kades - detikNews
Read More

KPK Buka Peran Suami Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin Miliki 'Paraf Sakti' Atur Calon Kades - Tribunnews

Adblock test (Why?)


KPK Buka Peran Suami Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin Miliki 'Paraf Sakti' Atur Calon Kades - Tribunnews
Read More

Polisikan Anak Ahok Nicholas Sean, Ayu Thalia: No Pansos - detikNews

Jakarta -

Ayu Thalia alias Thata Anma mendadak muncul ke publik dengan mempolisikan anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama. Ayu Thalia pun menegaskan laporannya itu bukan untuk panjat sosial (pansos).

"No pansos, pansos lah," kata Ayu Thalia di kawasan Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021).

Ayu Thalia juga angkat bicara mengenai ancaman Sean yang akan melaporkan balik dirinya. Ayu Thalia mengaku belum mengetahui ultimatum dari Sean itu.

"Saya bahkan belum tahu. Untuk sekarang saya nggak bisa kasih keterangan apa-apa, semua sedang diproses. Karena saya sedang di tempat bekerja saya, belum bisa bikin statmen apa-apa semua sedang berjalan dalam proses hukum," ujarnya

Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan. Sean dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengkonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut. Laporan tersebut masih diselidiki Polsek Penjaringan.

Sementara, pihak Sean menyampaikan ultimatum kepada Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma. Sean yang membantah melakukan penganiayaan berencana melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi atas tuduhan fitnah.

Hal itu disampaikan pengacara Sean, Ahmad Ramzy, yang menyebut kliennya merasa dirugikan atas laporan polisi oleh Ayu Thalia. Menurut Ramzy, laporan soal dugaan penganiayaan yang dilakukannya itu tidak benar.

"Saya minta AT minta maaf karena fitnah saya dan keluarga saya. Jika dalam 24 jam nggak ada iktikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Ramzy membacakan pesan dari Sean tersebut ke media.

(mae/mae)

Adblock test (Why?)


Polisikan Anak Ahok Nicholas Sean, Ayu Thalia: No Pansos - detikNews
Read More

PPKM Berlanjut, Ini Syarat Perjalanan Naik Pesawat Wilayah Jawa-Bali - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan PPKM di wilayah Jawa dan Bali terus berlanjut untuk pengendalian pandemi Covid-19.

Setiap kabupaten/kota pun dikategorikan antara level 1-4 tergantung pada tingkat kasus penularan virus dan kematian.

Pada periode PPKM 31 Agustus-6 September 2021, terdapat sejumlah daerah di Jawa-Bali yang mengalami perbaikan ke level 3 dan level 2, tetapi ada pula yang bertahan di level 4.

Baca juga: Di Wilayah PPKM Level 2 Karyawan Sudah Vaksin Bisa WFO, Ini Aturannya

Seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya yang mengalami penurunan status dari PPKM level 4 ke level 3.

Kemudian wilayah aglomerasi Semarang Raya juga membaik dengan turun dari PPKM level 3 ke level 2. Sementara Bali dan DI Yogyakarta masih pada kategori PPKM level 4.

Seiring dengan perubahan level sejumlah wilayah dan perpanjangan PPKM sepekan ke depan, pemerintah pun menerapkan sejumlah aturan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Salah satunya syarat perjalanan udara domestik.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Pada masa PPKM saat ini pemerintah mengizinkan penggunaan tes RT-PCR atau rapid antigen sebagai syarat penerbangan.

Ketentuan ini berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 4, Level 3, maupun Level 2 di Jawa-Bali.

Baca juga: Ini Syarat Naik Kereta Api Masa Perpanjangan PPKM Mulai 31 Agustus

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Pada beleid yang diperbaharui per 31 Agustus 2021 itu, diatur bahwa pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat udara wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Selain itu, wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Aturan penerbangan antarbandara di Jawa-Bali

Secara rinci, untuk penerbangan domestik antar bandara di wilayah Jawa-Bali, diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Bagi yang baru vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Namun, bagi penumpang yang sudah melakukan vaksin dosis kedua, bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: PPKM di Sejumlah Wilayah Turun Level, Bali dan DIY Dipantau Ketat

Adapun ketentuan ini berlaku untuk perjalanan udara ke bandara yang berada di wilayah PPKM Level 4, Level 3, maupun Level 2 di Jawa-Bali.

Aturan penerbangan ke atau dari wilayah Jawa-Bali

Sementara untuk penerbangan domestik dari luar wilayah Jawa-Bali ke bandara di Jawa-Bali, maupun sebaliknya, diatur ketentuan penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Selain itu, penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Jadi perlu diketahui, bahwa syarat negatif Covid-19 dengan rapid test antigen hanya berlaku untuk perjalanan udara antarbandara di Jawa-Bali.

Baca juga: Catat, Aturan Makan di Warteg hingga Restoran di Wilayah PPKM Level 3

Selama melakukan aktivitas di tempat umum saat masa PPKM, masyarakat pun tetap diminta untuk memakai masker dengan benar dan konsisten.

Selain itu, dilarang menggunakan face shield tanpa memakai masker.

Adblock test (Why?)


PPKM Berlanjut, Ini Syarat Perjalanan Naik Pesawat Wilayah Jawa-Bali - Kompas.com - Kompas.com
Read More

18 Tahun Politik Dinasti Bupati Probolinggo Berujung OTT KPK - CNN Indonesia

Surabaya, CNN Indonesia --

Politik dinasti Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana di Probolinggo yang sudah bertahan selama 18 tahun, berujung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puput selaku Bupati Probolinggo ditangkap bersama suaminya dan sejumlah pihak lain pada Senin (30/8). Mereka diduga terlibat kasus dugaan jual beli jabatan. 

Sebelum ditangkap lembaga anti rasuah, Puput dan Hasan adalah penguasa Probolinggo selama lebih dari satu dekade.


Kekuasaan dirintis pertama kali oleh sang suami, ketika menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003. Setelah itu dia terpilih Bupati Probolinggo dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013.

Dinasti politik sendiri dimaknai sebagai sebuah jaring kuasa politik yang dijalankan atau dikendalikan oleh orang-orang yang memiliki hubungan keluarga. Ini mirip dengan pola kekuasaaan dalam sebuah kerajaan yang penguasanya berputar di lingkaran keluarga.

Usai masa tugasnya sebagai bupati berakhir, Hasan kemudian terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014- 2019 dan 2019-2024 dari fraksi NasDem, daerah pemilihan Jawa Timur II.

Selanjutnya, posisi Hasan sebagai Bupati digantikan oleh istrinya sendiri, Puput Tantriana yang berhasil memenangkan Pilkada pada 2013.

Tantriana menjabat pada periode 2013-2018, kemudian terpilih kembali pada periode kedua 2018 sampai sekarang.

Pada pilkada 2018, ia maju bersama wakilnya Timbul Prihanjoko. Saat maju dalam kontestasi pilkada, keduanya diusung lima partai, yaitu Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, PPP dan Gerindra.

Puput terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu. Situs elhkpn.kpk.go.id mencatat Puput memiliki harta sekitar Rp10 miliar.

Puput melaporkan kepemilikan 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Probolinggo, Jawa Timur. Nilai total tanah dan bangunan mencapai Rp2.163.000.000.

Ia juga mencantumkan kepemilikan transportasi dan mesin berupa mobil Nissan Juke senilai Rp100 juta.

Masih dalam laporan itu, Puput turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp797.165.100, surat berharga Rp4,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp2,4 miliar.

"Total harta kekayaan Rp10.019.266.906," sebagaimana dikutip dari laporan tersebut.

KPK menangkap Puput dan suaminya pagi tadi bersama sejumlah orang lain diduga ASN. Mereka diduga terkait kasus jual beli jabatan.

Usai dicokok KPK, keduanya menjalani pemeriksaan selama lima jam di Mapolda Jatim, sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Puput yang mengenakan mengenakan sweater merah, jilbab warna krem, kaca mata dan masker, saat berada di Mapolda Jatim. Ia tertunduk terdiam berjalan menuju bus polisi yang hendak membawanya ke bandara untuk terbang ke Jakarta.

Di depan Puput, ada Hasan yang mengenakan jaket putih bercorak biru navy, topi hitam, kacamata dan masker. Hasan juga bungkam. Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan mantan Bupati Probolinggo tersebut.

Suami-istri itu tiba di KPK sore ini bersama sejumlah orang lain yang ikut terjaring OTT KPK. Dia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(frd/wis)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


18 Tahun Politik Dinasti Bupati Probolinggo Berujung OTT KPK - CNN Indonesia
Read More

Ayu Thalia Tak Pernah Jumpa Anak Ahok, Nicholas Sean Usai Klaim Dianiaya - detikHot

Jakarta -

Ayu Thalia alias Thata Anma mengaku jadi korban penganiayaan anak Ahok, Nicholas Sean Tjahaya Purnama. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut laporan Ayu Thalia tersebut, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19.17 WIB.

Usai kejadian tersebut, Thata Anma tidak pernah lagi ketemu lagi dengan Nicholas Sean. Apalagi komunikasi dengan putra sulung Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.

"Nggak pernah ketemu lagi lah, untuk apa," ucap Thata Anma kepada detikcom, Selasa (31/8/2021).

Apalagi hubungan Ayu Thalia atau Thata Anma dengan Nicholas Sean Tjahaya Purnama hanya sebatas teman. Menurutnya, tidak ada yang perlu dikomunikasikan antara keduanya.

"Pacaran juga nggak," tutur wanita bernama asli Ayu Thalia itu.

Meski mengaku tak pacaran, mereka diklaim Ayu Thalia pernah dekat. Bahkan, dari beberapa foto juga membuktikan ada kemesraan antara keduanya.

Ayu Thalia mengaku didorong dari dalam mobil oleh Nicholas Sean. Sejak saat ini, menurutnya Nicholas Sean tidak ada itikad baik. Ia juga tidak meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya itu kepada Thata Anma.

"Tidak ada (permintaan maaf) sama sekali," tukas Thata Anma.

Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, menyebut kliennya membantah telah melakukan tindakan tersebut. Ia juga mengaku ditunjuk langsung Ahok untuk menangani kasus itu.

"Yang jelas Sean mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean.

"Ini kayak selebgram untuk naikkan rating, pansos ini," tuduhnya.

Thata Anma pun mengaku mengembalikan itu kepada proses hukum. Ia juga siap membeberkan bukti-bukti yang menguatkan tuduhannya.

"Biar proses hukum yang nanti berjalan sebagaimana mestinya. Jelas (saya punya bukti), nanti saja waktunya semua akan saya publish," tukasnya.

Simak Video "Priceless! Ekspresi Ketakutan Ahok Disodori Ular oleh Sang Anak"
[Gambas:Video 20detik]
(hnh/nu2)

Adblock test (Why?)


Ayu Thalia Tak Pernah Jumpa Anak Ahok, Nicholas Sean Usai Klaim Dianiaya - detikHot
Read More

Monday, August 30, 2021

10 Hal Diketahui soal OTT KPK di Probolinggo Jerat Bupati dan Suami - detikNews

Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Berikut adalah 10 fakta yang diketahui soal OTT tersebut.

Fakta ini dikumpulkan dari pemberitaan hingga Senin (30/8/2021) malam. Kabar mengenai OTT ini masih terus diperbaharui, fakta yang diketahui publik juga bakal berkembang.

Berikut adalah 10 fakta mengenai OTT ini:

1. Waktu dan tempat OTT Bupati

OTT KPK ini terjadi di Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8/2021) pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari turut dicokok aparat KPK.

"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dimintai konfirmasi soal OTT terhadap Puput dan Hasan, tadi pagi.

Lokasi persis OTT ada di rumah pribadi Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya, di Jl Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan. Mereka lantas dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. 8 Orang yang diamankan dinaikkan sebuah bus. Sedangkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya dinaikkan ke mobil Inovva warna hitam.

2. Total 10 orang camat dan ASN ikut diamankan

Tak hanya Bupati Puput Tantriana Sari dan suami saja yang diamankan KPK lewat OTT dini hari tadi. Total, ada 10 orang yang turut ditangkap KPK.

Informasi yang dihimpun detikcom, 8 orang tersebut merupakan beberapa camat dan ASN di wilayah Probolinggo serta ajudan Hasan Aminuddin. 8 Camat itu di antaranya yakni Camat Paiton, Camat Kraksaan, Camat Gading, Camat Krejengan, Camat Gading, Camat Banyuanyar.

Bupati dan suaminya naik mobil Innova, sedangkan delapan orang yang diamankan dinaikkan ke sebuah bus.

Selanjutnya, suami-istri sama-sama bupati dua periode:

Adblock test (Why?)


10 Hal Diketahui soal OTT KPK di Probolinggo Jerat Bupati dan Suami - detikNews
Read More

PPKM Diperpanjang, Luhut: Kapasitas "Dine in" di Mal 50 Persen dan Jam Operasi Sampai Pukul 21.00 - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, seiring membaiknya kondisi Covid-19 serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

Pertama, kapasitas makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 50 persen dengan jam operasional diperpanjang menjadi pukul 21.00.

"Kedua, uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8/2021).

Selain itu, Luhut mengatakan, seluruh industri atau pabrik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial) dapat beroperasi 100 persen dengan staf minimal dibagi menjadi 2 shift.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Wilayah Aglomerasi DIY dan Bali Bertahan di Level 4

"Selama memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi," ujarnya.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Sementara itu, untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, per 29 Agustus total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi mencapai 13,6 juta orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 462.000 orang yang masuk kategori merah atau tidak diperkenankan melakukan masuk ke pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus corona.

Baca juga: Jokowi: Waspada, Negara yang 60 Persen Warganya Sudah Divaksin Alami Lonjakan Covid-19

Kebijakan itu diperpanjang selama 7 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin (30/8/2021) malam.

"Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen," ucap Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya," lanjut Presiden.

Adapun wilayah yang masuk PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Adblock test (Why?)


PPKM Diperpanjang, Luhut: Kapasitas "Dine in" di Mal 50 Persen dan Jam Operasi Sampai Pukul 21.00 - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

Breaking News: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 3 hingga 6 September - Okezone News

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pengumuman itu digelar secara langsung melalui Youtube Sekretariat, bertempat di Istana Negara, Senin (30/8/2021) malam.

(Baca juga: Breaking News: Melandai, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 5.436 Hari Ini)

Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM sejak tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021.

“Kemudian ada penambahan wilayah aglomerasi yang sudah turun menjadi PPKM level 3 di antaranya Malang Raya dan Solo Raya. Seperti diketahui, PPKM di Jawa Bali sebelumnya diperpanjang mulai dari 24 hingga 30 Agustus 2021,” “ujar Jokowi secara virtual.

(Baca juga: Anggaran Mobil Dinas Mewah Ketua DPRD Kota Bekasi Rp1 Miliar Lebih Jadi Sorotan)

Jokowi melanjutkan, terdapat penambahan wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.

Sekadar diketahui, pemerintah menerapkan PPKM darurat saat kasus harian Covid-19 melonjak pada Juli 2021. Pemerintah kemudian mengubah PPKM darurat menjadi PPKM level 4, 3, dan 2. PPKM dengan level ini kemudian dievaluasi per minggu. Terhitung pemerintah telah beberapa memperpanjang PPKM sejak diterapkan pada 20 Juli 2021.

Adblock test (Why?)


Breaking News: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 3 hingga 6 September - Okezone News
Read More

KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Probolinggo - 20Detik

detikFlash

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS). KPK juga menyebut dalam kronologi itu tak hanya dokumen, KPK juga amankan beserta uang sebesar Rp.362 juta.

2,657 Views Selasa, 31 Agu 2021 05:28 WIB

Embed Video

Ferdian Zikran - 20DETIK

Adblock test (Why?)


KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Probolinggo - 20Detik
Read More

Luhut: Daerah Aglomerasi Yogya dan Bali Masih PPKM Level 4 - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan daerah aglomerasi D.I. Yogyakarta dan Bali masih menerapkan PPKM Level 4. Pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 6 September 2021.

"Terdapat dua wilayah aglomerasi saat ini masih Level 4 yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (31/8).

Luhut optimistis dua daerah aglomerasi Yogyakarta dan Bali akan turun menjadi Level 3 dalam beberapa hari ke depan. Luhut mengklaim terjadi perbaikan penanganan Covid-19 di dua daerah tersebut.


"Dua ini saya kira akan masuk pada level 3 dalam beberapa hari ke depan. Bali juga menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu. Diperkirakan juga akan turun ke level 3 dalam beberapa waktu akan datang," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali mulai besok 31 Agustus hingga 6 September 2021. 

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," kata Jokowi dalam jumpa pers, Senin (31/8).

Jokowi mengatakan tingkat positivity rate menurun dalam sepekan terakhir. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 juga menurun dalam sepekan terakhir, dengan rata-rata 27 persen.

Menurut Jokowi, terdapat perubahan daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali menjadi 25 daerah dari sebelumnya 51 kabupaten/kota pada pekan lalu.

Sementara itu, kata Jokowi, daerah PPKM Level 3 bertambah dari 67 menjadi 76 kabupaten/kota. Sementara untuk PPKM Level 2 bertambah dari 10 daerah menjadi 27 kabupaten/kota.

"Sehingga wilayah level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Semarang raya berhasil turun ke level 2," ujarnya.

Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM berbasis level menjadi yang ketujuh. Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.

Selanjutnya, PPKM diperpanjang selama 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021. Kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, 17-23 Agustus, dan 24-30 Agustus.

Dalam PPKM sepekan terakhir ini pemerintah mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya. Mulai dari perizinan persiapan teknis Asesmen Nasional, sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3, pembukaan tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan atau mal.

(tim/fra)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Luhut: Daerah Aglomerasi Yogya dan Bali Masih PPKM Level 4 - CNN Indonesia
Read More

5 Fakta Demo Ricuh Pendukung Habib Rizieq Diwarnai Gas Air Mata - detikNews

Jakarta -

Demo massa pendukung Habib Rizieq Shihab pascaputusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta diwarnai kericuhan. Massa bertindak anarkis sehingga polisi menembakkan gas air mata.

Demo terjadi pada Senin (30/8) siang. Massa berdatangan setelah 2 jam pengadilan tinggi membacakan putusan menolak banding Habib Rizieq di kasus swab RS Ummi Bogor.

Beberapa peserta aksi datang ke Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan menggunakan truk. Polisi sempat menghalau massa, tapi massa tetap nekat mendatangi PT DKI Jakarta.

Polisi kemudian berupaya membubarkan massa. Namun massa melakukan tindakan anarkis, melempari polisi dengan batu sehingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata.

Berikut ini fakta-fakta demo ricuh pendukung Habib Rizieq yang dirangkum detikcom:

1. Massa Demo Tak Puas atas Putusan PT Jakarta

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan massa tersebut merupakan simpatisan HRS. Mereka tadinya hendak demo di PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lantaran tidak puas atas putusan banding HRS yang ditolak.

"Pukul 10.00 WIB selesai putusan, mereka tidak puas. Kemudian dua jam setelahnya sekonyong-konyong massa datang dari arah Pulogadung, Jakarta Timur," kata Kombes Hengki, Senin (30/8/2021).

Hengki menjelaskan, dalam upaya ini, pihaknya mengedepankan humanisme. Polres Jakarta Pusat mengedepankan pasukan ber-hazmat untuk menangani massa saat itu.

"Kami di sana murni melaksanakan pengamanan dan menegakkan protokol kesehatan. Oleh karenanya kami kedepankan pasukan yang gunakan hazmat, karena di masa pandemi kami jaga betul agar tidak ada kerumunan," jelas Hengki.

2. Massa Lempari Polisi dengan Batu

Massa datang dengan berjalan kaki, menuju ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Polisi mencoba menghalau massa, tapi massa melawan hingga terjadi aksi dorong-dorongan.

"Pukul 12.00 WIB tiba-tiba ada massa mencoba menerobos masuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujar Hengki.

Massa kemudian melempari polisi dengan batu dari atas flyover. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

"Kita dilempari dari atas flyover, oleh karena kita keluarkan tembakan gas air mata, karena banyak masyarakat di sana, kita halau. Selama 10 menit mereka kemudian bubar," imbuh Hengki.

Lihat video 'Polisi Sebut 3 Anggota Terluka Saat Amankan Massa Pendukung HRS':

[Gambas:Video 20detik]


Baca di halaman selanjutnya, 4 polisi terluka

Adblock test (Why?)


5 Fakta Demo Ricuh Pendukung Habib Rizieq Diwarnai Gas Air Mata - detikNews
Read More

Kronologi OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Suaminya Terkait Jual Beli Jabatan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo, pada Senin (30/8/2021).

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI.

Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Dugaan Suap Seleksi Jabatan

Selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto dan Camat Kraksaan Ponirin.

Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.

Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.

Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex, dalam konferensi pers, Selasa.

Baca juga: 10 Orang yang Terjaring OTT KPK Termasuk Bupati Probolinggo dan Suaminya Tiba di KPK

Sementara, Alex menuturkan, KPK mengamankan Muhamad Ridwan dan uang sejumlah Rp 112,5 juta di kediaman pribadinya, wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang.

Kemudian, KPK menangkap Hasan, Puput, Hary Tjahjono, dan dua orang ajudan bernama Fasial Rahman dan Pitra Jaya Kusuma di sebuah rumah.

Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362,5 juta," ucap Alex.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin, Doddy Kurniawan dan Muhamad Ridwan, sebagai tersangka penerima suap.

Baca juga: Kasus Probolinggo, Saat Keserakahan Melupakan Rasa Syukur

Selanjutnya, terdapat 18 tersangka pemberi suap, yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin.

Para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan, tersangka yang diduga menerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Adblock test (Why?)


Kronologi OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Suaminya Terkait Jual Beli Jabatan - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

Simpatisan Rizieq Shihab Ricuh di Depan PT DKI Jakarta , 20 Orang Diamakan Polisi - KOMPASTV

Adblock test (Why?)


Simpatisan Rizieq Shihab Ricuh di Depan PT DKI Jakarta , 20 Orang Diamakan Polisi - KOMPASTV
Read More

Diperintah Jokowi, Luhut Akan Turun ke Bali Cek Penanganan COVID-19 - detikNews

Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperhatian perkembangan penanganan COVID-19 di Bali. Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, akan mengecek langsung ke Bali.

"Khusus untuk wilayah Bali dalam arahan Presiden, beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan. Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi, supaya tren perbaikannya dapat dipercepat," kata Luhut dalam siaran pers lewat YouTube, Senin (30/8/2021).

Luhut, yang juga Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, menjelaskan, Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berada di PPKM Level 4. Namun Luhut yakin dua daerah ini bakal berhasil mengendalikan penularan COVID-19 di wilayahnya sehingga bisa turun ke PPKM Level 3.

"Bali juga menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan juga akan turun ke level 3 dalam beberapa waktu yang akan datang," kata Luhut.

Baru saja, Luhut menelepon aparat penanganan pandemi COVID-19 di Bali. Dia mendapatkan laporan, angka-angka indikator penularan COVID-19 di Bali sudah membaik, meski penyebaran penularan virus Corona sempat menyeruak.

"Tapi penyebaran sudah sempat luas waktu itu. Jadi kita berharap dalam satu minggu ke depan angka ini pasti akan membaik," kata Luhut sambil sedikit garuk-garuk kening dengan tangan kanannya.

(dnu/tor)

Adblock test (Why?)


Diperintah Jokowi, Luhut Akan Turun ke Bali Cek Penanganan COVID-19 - detikNews
Read More

Kena OTT, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Ditangkap KPK - KOMPASTV

Adblock test (Why?)


Kena OTT, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Ditangkap KPK - KOMPASTV
Read More

Bentrokan Polisi Lawan Pendukung Rizieq Shihab - CNN Indonesia

Adblock test (Why?)


Bentrokan Polisi Lawan Pendukung Rizieq Shihab - CNN Indonesia
Read More

PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September, Solo-Malang Raya Level 3 - detikNews

Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali. PPKM level 3 dan 4 diperpanjang hingga 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Wilayah Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM level 3. Jokowi mengatakan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.

"Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ucapnya.

Dia mengatakan ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Namun, Jokowi belum menjelaskan detail wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM level 4.

(haf/tor)

Adblock test (Why?)


PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September, Solo-Malang Raya Level 3 - detikNews
Read More

TERBARU: Update Covid-19 Nasional Hari Senin 30 Agustus 2021, Sebaran Kasus Baru-Aktif 34 Provinsi Indonesia - Zona Banten - Zona Banten

 
ZONABANTEN.com - Update terbaru data sebaran covid-19 hari ini Senin 30 Agustus 2021 yang tersebar di 34 Provinsi Indonesia.

Hari ini Indonesia mengalami penambahan pasien positif covid-19 sebanyak 5.436 kasus baru dan penurunan 14.530 kasus aktif.

Membuat akumulasi total kasus baru di Indonesia menjadi 4.079.267 dan total kasus aktif saat ini sebanyak 203.060.

Proses vaksinasi yang dilakukan pemerintah telah melalui 2 tahap, dimana tahap pertama telah berhasil mencapai sasaran target yaitu sebanyak 40.349.049 orang berhasil divaksin.

Baca Juga: Perbedaan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua, Apa Saja Efek Sampingnya?

Baca Juga: DPMP3AKB Tangsel Pantau Terpenuhinya Kebutuhan Anak yang Ditinggal Orang Tua Akibat Covid-19

Total vaksinasi tahap pertama hari ini telah mencapai 62.294.896 dan 35.314.460 untuk total vaksinasi tahap kedua. Dimana pemerintah membuat target sasaran vaksinasi baru sebanyak 208.265.720 orang berhasil divaksin.

Kasus sembuh pada hari Senin ini ada sebanyak 19.398 pasien, sehingga total pasien sembuh hari ini ada sebanyak 3.743.716. Sedangkan kasus kematian hari ini totalnya ada sebanyak 132.491.

Disampaikan juga data suspek penderita Covid-19 hari ini berjumlah 251.951.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI setelah memerika 125.423 spesimen hingga pukul 12.00 WIB.

Adblock test (Why?)


TERBARU: Update Covid-19 Nasional Hari Senin 30 Agustus 2021, Sebaran Kasus Baru-Aktif 34 Provinsi Indonesia - Zona Banten - Zona Banten
Read More

Dinasti Bupati Probolinggo Akhirnya Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Warga - detikNews

Probolinggo -

KPK melakukan OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Keduanya, pernah menjabat sebagai bupati Probolinggo dua periode.

Dikutip dari laman KPU Probolinggo, Hasan Aminuddin diketahui merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Dia merupakan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo dua periode, yaitu periode 2003-2008 dan 2008-2013. Kala itu Hasan berpasangan dengan Timbul Prihanjoko. Paslon ini dikenal dengan julukan paslon HATI.

Jabatan Bupati Probolinggo itu pun kemudian dilanjutkan oleh istrinya, Puput Tantriana Sari pada tahun 2013-2018. Puput dilahirkan di Ponorogo, 23 Mei 1983. Perempuan yang memiliki hobi olahraga Yoga dan memasak ini kemudian kembali terpilih menjadi Bupati Probolinggo hingga sekarang.

Beredar kabar jika pengganti Bupati Tantri salah satu anak Hasan Aminuddin, dari istri pertama. Rezim atau dinasti Hasan Aminuddin diteruskan salah satu putra dan disiapkan maju sebagai bupati berikutnya. Namun kini pasutri tersebut terjaring OTT KPK. Hal ini pun telah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dimintai konfirmasi soal OTT terhadap Puput dan Hasan, Senin (30/8/2021).

Salah satu warga, Sulika (57) mengaku kaget informasi penangkapan Bupati Probolinggo yang dilakukan KPK. Pasalnya, Probolinggo belum bebas COVID-19.

"Warga lagi susah karena COVID-19 malah pejabatnya asyik korupsi. Ya harus diusut sampe akar-akarnya," ujar Sulika kepada detikcom.

Hal senada diungkapkan Sarful Anam (45). Dia mengaku penangkapan ini seperti ada penyegaran di Probolinggo.

"Kami memberikan apresiasi KPK. Ini awal dan pertama di Kabupaten Probolinggo dilakukan penangkapan KPK di rezim atau dinasti Hasan Aminuddin. Ini wajib diselidiki dan diusut tuntas," tegasnya.

Simak Video: Profil Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang Kena OTT KPK

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)

Adblock test (Why?)


Dinasti Bupati Probolinggo Akhirnya Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Warga - detikNews
Read More

BREAKING NEWS Update Corona 30 Agustus 2021: 5.436 Kasus Baru, 568 Kematian Harian - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5.436 kasus baru pada Senin (30/8/2021).

Tambahan kasus hari ini mengalami penurunan dibanding kemarin, yaitu 7.427 kasus.

Dikutip dari covid19.go.id, hingga hari ini total kasus infeksi corona di Indonesia berjumlah 4.073.831.

Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 19.398, sehingga totalnya menjadi 3.743.716 kesembuhan.

Adapun kasus kematian harian tercatat bertambah 568 jiwa.

Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 132.491 jiwa.

Hingga saat ini, jumlah kasus aktif mencapai 203.060, turun 14.530 dari kemarin.

Adapun data kasus hari ini didapat dari pengetesan terhadap 92.531 orang.

Baca juga: Sri Mulyani: Vaksinasi Turunkan Risiko Kematian Akibat Covid-19

Catatan Rekor Tambahan Kasus

Untuk diketahui, rekor tambahan kasus positif tertinggi tercatat pada 15 Juli 2021, dengan 56.757 kasus dalam sehari.

Adblock test (Why?)


BREAKING NEWS Update Corona 30 Agustus 2021: 5.436 Kasus Baru, 568 Kematian Harian - Tribunnews.com
Read More

Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Simpatisan Habib Rizieq Shihab - iNews

JAKARTA, iNews.id - Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa diduga simpatisan Habieb Rizieq Shihab, Senin (30/8/2021). Tindakan tersebut dilakukan karena massa berupaya menuju Pengadilan Tinggi DKI.

Pantauan di lokasi ratusan massa berdatangan dari arah simpang lima Jalan Gempol-Malang. Aparat tiga pilar siaga di badan Jalan Letjend Suprapto untuk mengadang massa yang mencoba menerobos.

Editor : Kurnia Illahi

Halaman : 1 2

Adblock test (Why?)


Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Simpatisan Habib Rizieq Shihab - iNews
Read More

Bupati Probolinggo dan Suami Diterbangkan ke Jakarta Usai OTT - CNN Indonesia

Surabaya, CNN Indonesia --

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, dibawa tim penyidik KPK ke Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Puput dan suaminya keluar dari Mapolda Jawa Timur, Senin (30/8), setelah menjalani pemeriksaan. Dia keluar dengan pengawalan dari polisi dan tim penyidik KPK untuk selanjutnya bertolak ke Jakarta melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Puput mengenakan sweater merah, jilbab krem, kaca mata dan masker, tertunduk terdiam saat berjalan menuju bus polisi. Di depan Puput, ada suaminya yang mengenakan jaket putih bercorak biru navy, topi hitam, kacamata dan masker. Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan Hasan, mantan Bupati Probolinggo tersebut.

Selain suami istri itu, delapan orang lain yang terjaring OTT masuk ke dalam bus yang sama dan dikawal oleh sejumlah anggota polisi bersenjata laras panjang.

Sebelum Puput dan Hasan dibawa, penyidik KPK terlebih dahulu membawa enam koper ke dalam bus. Belum diketahui apakah benda tersebut berisi barang bukti operasi tangkap tangan Bupati Ponorogo itu.

Dinasti politik Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari di Kabupaten Probolinggo sudah berjalan cukup lama. Dimulai saat Hasan menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003.

Setelah itu, Hasan terpilih menjabat Bupati Probolinggo dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013. Setelah purna tugas sebagai bupati, ia kemudian menjadi anggota DPR RI fraksi NasDem sampai sekarang.

Hasan kemudian digantikan oleh istrinya sendiri, Puput Tantriana Sari, yang menjadi Bupati Ponorogo pada 2013-2018. Dan kembali terpilih pada periode kedua sejak 2018 sampai sekarang. 

(frd/wis)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Bupati Probolinggo dan Suami Diterbangkan ke Jakarta Usai OTT - CNN Indonesia
Read More

Banding Ditolak, Simpatisan Rizieq Shihab Bentrok dengan Polisi di Cempaka Putih - Metro Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Bentrokan antara simpatisan Rizieq Shihab dengan polisi pecah di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin siang. Bentrokan dipicu pembubaran paksa massa oleh polisi setelah pembacaan hasil banding Rizieq dalam perkara hoaks hasil swab di RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding Rizieq Shihab di perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor. Hakim memutuskan memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonisnya empat tahun penjara. 

Polisi membubarkan massa simpatisan Rizieq Shihab di Jalan Letjen Suprapto dengan gas air mata siang ini, Senin, 30 Agustus 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," kata Humas PT DKI Pamapo Pakpahan, Senin, 30 Agustus 2021. 

Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menantu eks pimpinan FPI, Hanif Alatas. Ia sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam perkara yang sama.

"Semuanya dikuatkan," ujar Pamapo.

Sejak pagi, ratusan simpatisan Rizieq Shihab telah berdatangan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk mengawal jalannya sidang. Namun pihak kepolisian sudah mengantisipasi dengan menerjunkan 1.149 personel untuk menghalau massa. 

Baca juga: Banding Rizieq Shihab Ditolak dalam Perkara RS Ummi


Lihat Juga


Adblock test (Why?)


Banding Ditolak, Simpatisan Rizieq Shihab Bentrok dengan Polisi di Cempaka Putih - Metro Tempo
Read More

Dipotong 40 Persen Gaji Pokok, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Masih Dapat Tunjangan Rp 107,9 Juta - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Kendati demikian masih mendapat tunjangan sebesar Rp 107,9 meskipun gaji pokok tersebut dipotong.

Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan, Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, diketahui gaji pokok Lili sebagai Wakil Ketua KPK adalah Rp 4.620.000.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik Berat, Ini Kronologi Kasusnya...

Artinya, jika dipotong 40 persen, gaji pokok Wakil Ketua KPK itu dikurangi sebesar Rp 1.848.000. Dengan demikian, Lili akan menerima gaji pokok bulanan Rp 2.772.000 selama 12 bulan ke depan.

Meski begitu, Pimpinan KPK ini masih tetap menerima sejumlah tunjangan senilai Rp 107.971.250.

Berikut adalah rincian tunjangan yang diterima Lili setiap bulannya:

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

1. Tunjangan jabatan: Rp 20.475.000;

2. Tunjangan kehormatan: Rp 2.134.000;

3. Tunjangan perumahan: Rp 34.900.000;

4. Tunjangan transportasi: Rp 27.330.000;

5. Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp 16.325.000;

6. Tunjangan hari tua: Rp 6.807.250.

Baca juga: MAKI: Seharusnya Lili Pintauli Dipecat demi Menjaga Kehormatan KPK

Lili terbukti melakukan pelanggaran etik, yaitu berkomunikasi dengan pihak yang beperkara di KPK, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, terkait dugaan suap lelang jabatan.

“Menghukum terperiksa dengan saksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan,” ujar Ketua Dewas Tumpak Panggabean dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Adblock test (Why?)


Dipotong 40 Persen Gaji Pokok, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Masih Dapat Tunjangan Rp 107,9 Juta - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...