Rechercher dans ce blog

Sunday, January 29, 2023

Ketum PPP Sempat Dipanggil Jokowi ke Istana di Tengah Isu Rabu Pon - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono disebut beberapa kali bertemu dengan Presiden Joko Widodo di tengah isu kocok ulang (reshuffle) kabinet pada Rabu (1/2).

Hari itu bertepatan dengan Rabu Pon, yang dianggap sebagai hari keramat dan kerap dipilih Jokowi untuk melakukan reshuffle.

Kabar pemanggilan Mardiono ke Istana disampaikan Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek. Namun, dia mengaku tak mengetahui isi pembicaraan dalam pertemuan.

"Beberapa kali Plt Ketum PPP diundang ke Istana. Apa yang dibicarakan, kami tidak tahu persis," ucap Awiek saat dikonfirmasi, Minggu (29/1).

Namun begitu, Awiek menyatakan sikap jika anggota partainya ditunjuk untuk menduduki posisi di kabinet. Dia mengaku menghormati setiap tugas yang diberikan Presiden.

"Itu hanya Pak Jokowi yang tahu. Kita menghormati konstitusi bahwa urusan kabinet merupakan hak prerogatif presiden," katanya.

Isu reshuffle terus menguat dalam beberapa bulan terakhir terutama setelah NasDem sebagai salah satu partai koalisi pemerintah menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Teranyar, Presiden Jokowi kembali berkomentar soal isu reshuffle. Dia meminta agar publik menunggu soal itu.

"Hmm, masa? Rabu Pon? Benar? Ya, nanti tunggu saja," jawab Jokowi sembari tersenyum di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1).

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Ketum PPP Sempat Dipanggil Jokowi ke Istana di Tengah Isu Rabu Pon - CNN Indonesia
Read More

Jejak Kecelakaan Mahasiswa UI dan Cianjur, Polisi Jadi Sorotan Publik - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Insiden dua kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang mahasiswa/i dari kampus berbeda menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Polemik terjadi ketika anggota dan pensiunan Polri yang diduga menjadi pelaku justru lolos dari proses hukum.

Adapun dua mahasiswa tewas dimaksud yakni mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial HAS dan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) bernama Selvi Amalia Nuraeni.

Kasus HAS Mahasiswa UI

Sorotan tajam publik diarahkan kepada polisi lantaran menetapkan HAS yang sudah meninggal sebagai tersangka, meskipun pada akhirnya penyidikan dihentikan. Insiden ini diduga melibatkan purnawirawan Polri yakni AKBP Eko Setio Budi Wahono. HAS dinilai lalai oleh pihak kepolisian.

"Kenapa dijadikan tersangka ini, dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Peristiwa kecelakaan yang menewaskan HAS terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WIB. Latif menuturkan kecelakaan terjadi saat cuaca dalam kondisi hujan dan jalan licin.

HAS disebut mengendarai sepeda motor dengan kecepatan 60 km/jam. Hal ini berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman HAS.

"Jadi, temannya dia sendiri menerangkan bahwa pada saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya (korban) mau belok ke kanan sehingga si korban melakukan pengereman mendadak," tutur Latif.

Kendaraan HAS pun tergelincir akibat mengerem mendadak hingga berpindah ke lajur jalan yang berlawanan arah.

Di saat yang sama, AKBP Eko tengah mengendarai mobil di lajur tersebut. Saat itu, Eko disebut melaju dengan kecepatan 30 km/jam.

"Nah, Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi, memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," ungkap Latif.

Mediasi polisi dengan orang tua korban

Ibu HAS, Dwi Syafiera Putri, mengungkapkan pernah menjalani mediasi yang digelar pihak kepolisian terkait kasus kecelakaan anaknya.

"Sudah ada beberapa kali mediasi, salah satunya mediasi yang diprakarsai oleh pihak kepolisian. Kami dipertemukan, maksudnya polisi dipertemukannya kami dengan pihak pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira, sapaan akrabnya.

Ira didampingi kuasa hukum keluarga HAS, Gita Paulina bersama lima orang lainnya saat itu. Namun, Ira mengatakan polisi memisahkannya dengan pihak kuasa hukum. Menurut dia, polisi sempat meminta damai dengan dalih posisi HAS lemah.

"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah Bu damai saja, karena posisi anak ibu sangat lemah'. Saya bilang kenapa? Saya bilang itu posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah, gimana dengan si pelaku yang nabrak ini?" ucap Ira.

Tuai Polemik

Anggota Komisi III yang membidangi hukum, Arsul Sani, mengkritik kepolisian karena menersangkakan orang yang telah meninggal dunia. Arsul menganggap polisi salah memaknai Pasal 77 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal itu berbunyi: "Kewenangan menuntut pidana hapus jika tertuduh meninggal dunia."

"Apa tidak keliru secara hukum PMJ @TMCPoldaMetro tetapkan korban Hasya jadi tersangka lalu dihentikan penyidikannya? Saya tidak yakin ini cara yang benar memaknai Pasal 77 KUHP," cuit Arsul lewat akun Twitter @arsul_sani.

Arsul turut mencolek Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, serta sejumlah pakar hukum pidana lain.

Senada, Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menganggap penetapan tersangka oleh polisi terhadap HAS adalah hal yang keliru. Dia meminta polisi membuka proses penanganan kasus tersebut ke publik.

"Harus dibuka ke publik prosesnya, penetapan tersangka ini keliru, hal lain kalau fakta tidak menolong orang sekarat ada, maka ada pidana lain yang mungkin terjadi. Ini akibat penyidikan dianggap selalu harus ada penetapan tersangka," kata Erasmus.

Kasus Selvi Mahasiswi Unsur

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Adblock test (Why?)


Jejak Kecelakaan Mahasiswa UI dan Cianjur, Polisi Jadi Sorotan Publik - CNN Indonesia
Read More

Kejutan Jokowi di Rabu Pon Akankah Jadi Nyata? - detikNews

Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya beberapa kali mengambil keputusan penting pada Rabu Pon. Sementara itu, 1 Februari 2023 mendatang merupakan Rabu Pon. Lantas, akankah Jokowi kembali memberikan kejutan?

Jokowi pun sempat buka suara terkait Rabu Pon 1 Februari besok yang banyak dikait-kaitkan dengan momen reshuffle kabinet. Jokowi menyampaikan itu usai kegiatan pembukaan KTT ASEAN 2023 di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1).

Namun demikian, Jokowi tidak menjawab secara lugas. Dia hanya tertawa.

"Hm? Masa? ha-ha-ha," kata Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi sempat ditanya apakah akan ada 'kejutan' di momen Rabu Pon mendatang. Jokowi hanya meminta seluruh pihak menunggu.

"Rabu Pon? Bener? Ya nanti tunggu aja," jawab Jokowi.

Simak di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Ramai Isu Reshuffle, Jokowi Beri Kejutan di Rabu Pon 1 Februari?

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


Kejutan Jokowi di Rabu Pon Akankah Jadi Nyata? - detikNews
Read More

Saturday, January 28, 2023

Jokowi Buka Suara soal Pertemuan dengan Surya Paloh di Istana - detikNews

Jakarta -

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal pertemuannya dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Istana belum lama ini. Jokowi mengungkapkan tak ada yang istimewa dari pertemuan itu.

"Biasa-biasa saja," kata Jokowi kepada wartawan di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023).

Mantan Wali Kota Solo itu sempat ditanya apakah pertemuan tersebut berkaitan dengan isu reshuffle kabinet yang mencuat. Namun Jokowi enggan berbicara lebih lanjut.

"Mau tahu aja," kata Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Surya Paloh mendadak bertemu dengan Jokowi di Istana Negara pada Kamis (26/1) sore. Partai NasDem pun buka suara terkait pertemuan tersebut.

Kabar pertemuan Surya Paloh dan Jokowi ini awalnya disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. Dia menyebut pertemuan keduanya bermakna positif.

"Iya (Surya Paloh bertemu Jokowi), kemarin sore saya dengar," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyebut pertemuan dilakukan secara mendadak. Pertemuan itu berlangsung di Istana Negara.

"Mendadak juga (pertemuannya), di Istana," ucapnya.

Sahroni mengaku belum mengetahui isi pembicaraan keduanya. Namun demikian, dia menyebut pertemuan itu bersifat positif.

"Belum tahu, feeling saya pasti positif karena sudah dipanggil," ujarnya.

Dia juga menyebut pertemuan itu sebagai pertanda tidak ada persoalan antara Surya Paloh dan Jokowi.

"Bukti bahwa memang hubungan Pak surya sama Pak Presiden baik-baik saja," ujar dia.

Tonton juga Video: Elite NasDem Yakin Pertemuan Jokowi-Paloh Ada Pembahasan Pilpres

[Gambas:Video 20detik]

(taa/fca)

Adblock test (Why?)


Jokowi Buka Suara soal Pertemuan dengan Surya Paloh di Istana - detikNews
Read More

Friday, January 27, 2023

Polisi Ungkap Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Diduga 'Eks Wali Kota Blitar' Pelakunya! - KOMPASTV

Adblock test (Why?)


Polisi Ungkap Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Diduga 'Eks Wali Kota Blitar' Pelakunya! - KOMPASTV
Read More

Fakta Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri: Korban Jadi Tersangka hingga Polisi Hentikan Penyelidikan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hasya tewas ditabrak mobil yang dikendarai oleh pensiunan pejabat Polri pada 6 Oktober 2022.

Dalam kasus ini, terdapat beberapa fakta yang tidak memuaskan pihak keluarga Hasya, berikut di antaranya:

Kronologi

Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Jadi Korban Tabrak Lari oleh Diduga Pensiunan Pejabat Polri

Orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari yang menimpa anaknya.

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.

Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Kasus Mahasiswa UI Diduga Ditabrak Pensiunan Pejabat Polri, Polisi Gelar Perkara

Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab. Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Keluarga anggap kasus kecelakaan Hasya jalan di tempat

Setelah lebih dari sebulan dari waktu kejadian, pihak keluarga Hasya menganggap bahwa kasus kecelakaan berjalan di tempat.

"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres (Jaksel)," ujar Adi.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Kasus Mahasiswa UI yang Ditabrak Lari Masih Jalan Ditempat

Adi mengemukakan, keluarga sebelumnya telah melaporkan kasus kecelakaan yang dialami Hasya pada satu hari setelah peristiwa terjadi.

"Dibuat tanggal 7 (Oktober 2022). Karena kasus kecelakaan sebenernya tidak perlu ada laporan sudah ada pihak kepolisian," ucap Adi.

Polres Jaksel janji bakal mengusut kasus

Karena kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya dianggap jalan di tempat, Polres Metro Jaksel memberikan tanggapan.

Saat itu polisi memastikan sedang mengusut kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Hasya setelah ditabrak oleh pensiunan Polri.

Baca juga: Polres Jaksel Janji Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Pejabat Polri

"Kami sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono, Jumat (25/11/2022).

Joko mengemukakan bahwa pensiunan pejabat Polri yang menabrak Hasya juga telah diperiksa, bahkan diminta wajib lapor mingguan sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani.

"Diperiksa sudah, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari Kamis," kata Joko.

Pihak keluarga Hasya lakukan mediasi dengan pelaku

Upaya penyelesaian masalah antara pengemudi mobil yang menabrak Hasya dengan keluarga korban dilakukan setelah peristiwa kecelakaan terjadi.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Pejabat Polri, Sudah Mediasi tapi Belum Ada Titik Temu

"Mediasi dilakukan keluarga dengan pengemudi Pajero, tapi belum ada titik temu," ungkap Joko dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2022).

Joko mengemukakan, proses mediasi antara pengemudi mobil Pajero dan keluarga korban masih terus dilakukan. Hanya saja penyidik tak ikut campur terhadap persoalan tersebut.

Polisi dalami dugaan pembiaraan

Pada Kamis (15/11/2022), Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembiaran terkait kecelakaan yang menewaskan Hasya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa pada saat itu pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Kasus Pensiunan Polri Tabrak Lari Mahasiswa UI hingga Tewas, Polisi Dalami Dugaan Pembiaran

"Masih kami cari saksi, cari keterangan kembali, kami gali unsur pembiarannya masuk atau tidak," ujar Latif kepada wartawan, Kamis.

Saat itu kasus tabrak lari yang mengakibatkan Hasya meninggal dunia masih terus diselidiki.

Hasya ditetapkan jadi tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan, Hasya yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan Polri itu justru ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu dikonfirmasi oleh Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa Justru Jadi Tersangka

"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira, Kamis (26/1/2023) malam.

Mengenai alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka, Indira tak bisa menjelaskan hal tersebut.

Menurutnya, alasan penetapan Hasya sebagai tersangka menjadi wewenang pihak kepolisian.

"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira.

Polisi hentikan penyelidikan

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UI Hasya oleh Pensiunan Polri

Polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan yang dialami oleh Hasya hingga membuatnya tewas.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Indira.

Penghentian penyelidikan itu diketahui setelah kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Tria Sutrisna | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Ihsanuddin, Jessi Carina, Nursita Sari).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Fakta Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri: Korban Jadi Tersangka hingga Polisi Hentikan Penyelidikan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

Thursday, January 26, 2023

6 Fakta Mahasiswi Tewas Ditabrak Audi A8 yang Masuk Iring-iringan Polisi - VIVA - VIVA.co.id

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:36 WIB

VIVA Nasional – Viral di media sosial kabar terkait tewasnya seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni. Disebutkan Selvi tewas di Cianjur, Jawa Barat karena tertabrak oleh kendaraan yang diduga rombongan Kepolisian.  

Kabar mengenai tewasnya Selvi pun akhirnya sampai ke telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Melalui akun twitter pribadinya @ListyoSigitP, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan dan mengaku akan mengecek kebenaran informasi tersebut. 

Baca Juga :

"Terima kasih informasinya. Saya cek segera ya," dikutip melalui postingan Sigit di akun Twitter-nya, Rabu, 25 Januari 2023.

Berikut 6 fakta mahasiswi tewas ditabrak Audi A8 yang masuk iring-iringan polisi

Polisi mendatangi lokasi kecelakaan. Foto ilustrasi.

Polisi mendatangi lokasi kecelakaan. Foto ilustrasi.

1. Informasi utama di medsos

Ada pun informasi tewasnya Selvi itu pertama kali diunggah oleh salah satu akun instagram @yudi_junaidi. Akun tersebut mengatakan bahwa Selvi tewas pada hari Jumat, 20 Januari 2023 sekira pukul 14.55 WIB.

Halaman Selanjutnya

Diduga Selvi ditabrak oleh pengawal rombongan pejabat kepolisian di jalan raya Bandung. Kemudian, kata dia, pihak kepolisian terkesan menutup-nutupi kasus tersebut. 

img_title

Baca Juga :

Adblock test (Why?)


6 Fakta Mahasiswi Tewas Ditabrak Audi A8 yang Masuk Iring-iringan Polisi - VIVA - VIVA.co.id
Read More

Wednesday, January 25, 2023

Syarat dari Gibran Jika Kaesang Ingin Maju Pilkada Solo - detikNews

Jakarta -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkap adiknya Kaesang Pangarep berkeinginan maju di pilkada. Gibran pun memberikan syarat kepada Kaesang. Jika ingin maju Wali Kota Solo, Kaesang diminta sowan kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

"Kalau Solo (Pilkada), Kaesang kon (diminta) sowan Pak Rudy (Ketua DPC PDIP) sik no. Lho penak to," kata Gibran seusai groundbreaking Museum Sains dan Teknologi di Pedaringan, Solo, dilansir detikjateng, Rabu (25/1/2023).

Gibran mengaku tak akan mempertemukan Kaesang dengan FX Rudy. Gibran meminta Kaesang berusaha sendiri.

"(Nggak dibantu) wis sunat, iso mangkat dewe (sudah sunat, bisa berangkat sendiri)," ucapnya.

Sementara itu, ketika ditanya soal partai yang bakal jadi kendaraan Kaesang, Gibran mengaku tak akan ikut campur. Gibran menyerahkan hal itu di tangan si adik.

"Kaesang saja yang memutuskan ya, beda partai boleh, sama juga boleh, independen boleh," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini:

Simak juga 'Kagetnya Jokowi-Gibran Saat Kaesang Sebut Tertarik Terjun ke Politik':

[Gambas:Video 20detik]

(eva/imk)

Adblock test (Why?)


Syarat dari Gibran Jika Kaesang Ingin Maju Pilkada Solo - detikNews
Read More

Bacakan Pleidoi, Richard Eliezer Didukung Rekan Sejawat dari Korps Brimob Polri - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan dukungan rekan seangkatannya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri jelang pembacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Selesaikan tugasmu dengan kejujuran karena kita masih bisa makan dengan garam - Jenderal Hoegeng Imam Santoso," demikian tulisan dalam karangan bunga di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Hari Ini, Putri Candrawahti dan Richard Eliezer Bacakan Nota Pembelaan

Tak hanya karangan bunga, puluhan rekan Richard Eliezer juga datang untuk menyaksikan secara langsung jalannya persidangan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, puluhan rekan Bharada E ini datang dengan kemeja angkatan berwarna hitam bertuliskan “XLVI Watukosek 2019” di belakangnya.

“Kami lettingnya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Richard Eliezer,” ujar rekan Richard Eliezer, Muhammad Iqbal Fauzi.

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan dukungan rekan seangkatannya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri jelang pembacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan dukungan rekan seangkatannya di Bharapana 46 Nusantara Korps Brimob Polri jelang pembacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Iqbal pun berharap Bharada E bisa divonis bebas dari kasus tersebut. Ia juga berharap Richard Eliezer kembali ke satuan Brimob.

“Kami berhadap dibebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kita,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Soal Tuntutan Richard Eliezer, Kejagung: Seandainya Tidak Membuka Kasus, Kami Samakan dengan Ferdy Sambo

Dalam tuntutannya, jaksa menilai kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Kelimanya dinilai melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Kuat Ma'ruf, menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023). Kemudian, ia dituntut pidana penjara 8 tahun.

Setelah itu, Ricky Rizal yang menjalani sidang tuntutan. Eks ajudan Ferdy Sambo berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dituntut pidana penjara 8 tahun.

Selang sehari, atau Selasa (17/1/2023), sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar. Eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Berikutnya, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer yang menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023). Istri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara 8 tahun.

Baca juga: Richard Eliezer Tak Bisa Jadi Justice Collaborator, Kejagung Dinilai Merasa Paling Benar

Sementara, eks ajudan mantan Kadiv Propam Polri dari satuan Brimob berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada), Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.

Dalam surat tuntutan disebutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Baca juga: Soal Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun, Mahfud: Masih Ada Pleidoi dan Vonis

Awalnya, Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer.

Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya eks ajudannya itu tak bernyawa, Ferdy Sambo disebut menembak kepala belakang Brigadir J hingga korban tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Bacakan Pleidoi, Richard Eliezer Didukung Rekan Sejawat dari Korps Brimob Polri - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

Monday, January 23, 2023

Peraih Adhi Makayasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Perusakan CCTV Hari Ini - detikNews

Jakarta -

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto akan menjalani sidang tuntutan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023), sidang akan digelar di ruang 2. Sidang peraih Adhi Makayasa ini rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.

"Selasa, 24 Januari 2023, jam 10.00 WIB agenda tuntutan pidana," tulis SIPP.

Dalam perkara ini, AKP Irfan Widyanto didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama enam orang lainnya.

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022).

Enam terdakwa lain yang dimaksud adalah Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Brigjen Hendra Kurnia, dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Irfan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Lihat Video: Hari Ini: Pembelaan Ferdy Sambo Melawan Hukuman Bui Seumur Hidup

[Gambas:Video 20detik]

(whn/yld)

Adblock test (Why?)


Peraih Adhi Makayasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Perusakan CCTV Hari Ini - detikNews
Read More

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur Selasa Dini Hari - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (24/1) dini hari. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa terjadi sekitar pukul 02.45 WIB.

Lokasi gempa berada di darat sekitar 11 kilometer barat laut Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan kedalaman 10 kilometer.

"Mag:4.3, 24-Jan-2023 02:45:01WIB, Lok:6.81LS, 107.04BT (11 km Barat Daya KAB-CIANJUR-JABAR), kedalaman:10 Km #BMKG," bunyi kicauan BMKG di Twitter.

Itu menjadi gempa terbaru Cianjur dalam beberapa hari terakhir. Gempa juga sempat terjadi pada Sabtu (21/1) dengan kekuatan M 2,5 di darat sekitar 21 km timur laut Cianjur.

Kala itu, gempa dengan kedalaman 10 kilometer itu terjadi pukul 07.04 WIB. Pada hari yang sama, gempa juga terjadi sekitar 7 km barat laut Cianjur dengan kekuatan M 3,4 pada pukul 06.23 WIB.

(chri)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Gempa M 4,3 Guncang Cianjur Selasa Dini Hari - CNN Indonesia
Read More

Friday, January 20, 2023

Bos BCA soal Uang Nasabah Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak: Tidak Diganti, karena... - Kompas.com - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com- PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menanggapi kasus pembobolan uang nasabah sebanyak Rp 320 juta oleh tukang becak.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah karena dalam kasus ini kesalahan ada pada nasabah tersebut.

Nasabah dalam kasus ini lalai dalam menjaga data pribadi sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.

Nasabah juga lalai menjaga dokumen pribadi sehingga pelaku dapat mencuri kartu debit, KTP, dan buku tabungan nasabah.

Baca juga: 4 Cara Ganti Kartu ATM BCA Chip, Syarat, dan Biayanya

"(Uang) nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Nasabah yang kurang menjaga," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023) malam.

Dia pun menepis jika kasus ini terjadi akibat kelalaian teller kantor cabang BCA Indrapura di Surabaya, Jawa Timur.

Pasalnya, berdasarkan rekaman CCTV di kantor cabang tersebut, terlihat wajah tukang becak sama persis dengan nasabah. Dengan demikian, wajar jika teller BCA tidak merasa curiga dengan pelaku dan meloloskan pelaku mencairkan uang korban.

Terlebih, pelaku memiliki semua dokumen asli milik nasabah seperti kartu debit, buku tabungan, dan KTP yang diperlukan untuk syarat pengambilan uang di BCA.

Oleh karena itu, dia memastikan teller BCA tidak diberikan tindakan atau teguran apapun karena sudah menjalankan sesuai prosedur perusahaan.

"Wajah penipu sama denga nasabah. Saat diputar CCTV, nasabah terkejut bisa ada yang sama (wajahnya). Semua dokumen asli dicuri dari nasabah. Teller tidak salah dan tidak lalai sama sekali," tegasnya.

Sebagai informasi, kasus ini terjadi di Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur. Seorang tukang becak bernama Setu mengelabui teller BCA untuk menguras tabungan nasabah BCA.

Baca juga: Simak Cara dan Syarat Buka Tabungan Pelajar BCA untuk Anak

Setu memiliki semua dokumen pribadi korban yang diperlukan untuk pencairan tabungan. Dia bahkan bisa memalsukan tanda tangan korban agar teller tidak curiga.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, dari total tabungan nasabah di rekening sebesar Rp 345 juta, pelaku berhasil mengambil Rp 320 juta.

"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama-sama Saksi Setu Bin Kasbari, saksi Muin Zachry menderita kerugian sebesar Rp 320 juta," tulis PN Surabaya.

Namun setelah ditelusuri rupanya tukang becak bukan dalang di balik kasus ini, melainkan Thoha. Atas kasus kejahatan itu, Thoha kini telah ditahan oleh PN Surabaya.

"Iya (kasus) penipuan sudah ditangkap pelakunya," kata Jahja.

Baca juga: Bos BCA: Uang Nasabah yang Hilang karena Skimming, Kami Ganti 100 Persen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Bos BCA soal Uang Nasabah Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak: Tidak Diganti, karena... - Kompas.com - Kompas.com
Read More

Thursday, January 19, 2023

Minta Uang Damai Kasus Pemerkosaan di Brebes Rp 200 Juta, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi dengan Dugaan Pemerasan - Kompas.com - Kompas.com

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) ditahan Polresta Brebes atas dugaan pemerasan kepada pelaku pemerkosaan gadis umur 15 tahun.

Diketahui, LSM tersebut meminta uang damai kepada keluarga pelaku pemerkosaan sebesar Rp 200 juta. Namun, keluarga hanya sanggup membayar Rp 62 juta. 

Namun, ternyata setelah menerima Rp 62 juta, LSM tersebut hanya menyerahkan Rp 30 juta untuk korban. Sementara sisanya untuk LSM tersebut.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tujuh anggota LSM BPPI tersebut sudah diamankan polisi hari ini. Selain itu, polisi juga sudah memerika 21 saksi.

"Yang jelas tujuh anggota LSM BPPI sudah kita tahan hari ini," jelasnya kepada awak media, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Polisi Dikabarkan Tangkap Anggota LSM Diduga Pemeras Keluarga Tersangka Pemerkosaan Anak di Brebes

Luthfi sudah memerintahkan Dirkimum Polda Jateng untuk membantu pengungkapan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh LSM BPPI kepada para pelaku pemerkosaan.

"Sudah kita backup dari Polda Jateng," imbuhnya.

Dia menjelaskan, penangkapan tujuh anggota LSM BPPI tersebut karena diduga melakukan upaya provokasi dan melakukan pelanggaran hukum.

"Nanti kalau alat bukti cukup akan kita ekspos,"ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orangtua pelaku melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023.

Adblock test (Why?)


Minta Uang Damai Kasus Pemerkosaan di Brebes Rp 200 Juta, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi dengan Dugaan Pemerasan - Kompas.com - Kompas.com
Read More

Wednesday, January 18, 2023

Ridwan Kamil Resmi Jadi Kader Golkar - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto resmi mengumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) sebagai kader berlambang pohon beringin itu.

"Pertemuan sore hari ini menjadi istimewa karena secara resmi pak Ridwan Kamil masuk ke partai Golkar, ditandai dengan tadi sudah diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan sudah menggunakan jas kuning, dan kelihatan pak Ridwan Kamil semakin ganteng," kata Airlangga di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (18/1).

Airlangga mengatakan RK telah melabuhkan diri ke partainya, sehingga dirinya akan memperkenalkan RK ke jajaran pengurus DPP Golkar dan masyarakat umum mulai hari ini. Dengan bergabungnya RK, Airlangga optimis dapat memenangkan suara di wilayah Jawa Barat.

Dengan bergabungnya RK, Airlangga lantas mengklaim bahwa partainya merupakan parpol yang inklusif sebab siapa saja dapat bergabung. Ia memastikan Caleg Golkar akan diberikan kesempatan dalam meningkatkan kualitas diri sesuai mekanisme partai.

"Insha Allah partai Golkar optimis karena sekarang di Jabar kita posisinya sudah jauh membaik, di Jatim sudah naik. Nah, tentu Banten sudah dikuasai oleh Golkar. Jadi dengan tambah pemain, Golkar optimis," ujarnya.

Sebelum resmi menjadi kader, RK pada awal Desember lalu sudah lebih dulu masuk dalam sayap organisasi Golkar, Kosgoro 1957. Golkar pun menganggap RK sudah menjadi bagian partai mereka sejak saat itu.

Adapun meski telah dua kali menduduki posisi kepala daerah, RK sebelumnya tak pernah bergabung dengan partai politik. Pada 2013, ia terpilih sebagai Wali Kota Bandung usai diusung PKS dan Gerindra.

Lima tahun kemudian pada 2018, ia terpilih di Pilgub Jawa Barat bersama Uu Ruzhanul Ulum dengan diusung empat partai, masing-masing PPP, PKB, Hanura, dan NasDem.

(khr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Ridwan Kamil Resmi Jadi Kader Golkar - CNN Indonesia
Read More

Tuesday, January 17, 2023

'Eliezer's Angels' Penuhi Ruangan PN Jaksel Jelang Sidang Tuntutan Eliezer - detikNews

Jakarta -

Bharada Richard Eliezer akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat hari ini. Sejumlah orang yang mengaku pendukung Eliezer atau 'Eliezer's Angels' memenuhi ruang sidang di PN Jaksel.

Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), ruang sidang dipenuhi penggemar Eliezer.

Saat ruang sidang dibuka mereka langsung berebut masuk ke ruang sidang. Ada pengunjung yang mengaku telah datang sejak pukul 05.00 WIB di PN Jaksel.

"Saya dari jam 05.00 WIB sudah di sini. Ini tas saya," ujar salah satu pengunjung sidang yang bergabung dengan rombongan pendukung Eliezer.

Pendukung Bharada Richard Eliezer penuhi ruang sidang jelang pembacaan tuntutan (Wilda-detikcom)Pendukung Bharada Richard Eliezer memenuhi ruang sidang jelang pembacaan tuntutan (Wilda/detikcom)

Mereka yang tidak kebagian kursi sempat duduk lesehan di lantai. Namun petugas pengamanan PN Jaksel langsung mengusir para pengunjung sidang yang duduk di lantai tersebut.

"Di luar saja yam Bu, itu di luar disediakan TV besar, Bu. Ini untuk sirkulasi udara juga di ruang sidang. Kalau penuh, kami yang kena tegur," kata seorang petugas.

Selain itu, terlihat ada pendukung Eliezer yang membawa tas dengan gambar foto Eliezer. Ada tulisan 'torang deng Icad, we stand for Icad till finish'. Selain itu, ada yang memakai kaus dengan tulisan 'Eliezer's Angels'.

Eliezer Didakwa Pembunuhan Berencana

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

Rangkaian peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 15.28 WIB sampai 18.00 WIB di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 (selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga). Namun awal peristiwa bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang, yang merupakan rumah Ferdy Sambo (selanjutnya disebut sebagai Rumah Magelang).

Dalam perkara ini, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(zap/haf)

Adblock test (Why?)


'Eliezer's Angels' Penuhi Ruangan PN Jaksel Jelang Sidang Tuntutan Eliezer - detikNews
Read More

Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap Terkait Kasus Teddy Minahasa - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, bernama Alex Bonpis.

Dari informasi yang dihimpun, Alex ditangkap aparat kepolisian pada Senin (16/1) malam di luar Jakarta.

"Benar (ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (17/1).

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKNP Andi Oddang mengungkapkan Alex diduga turut terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

"Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari pak Teddy Minahasa," ujar Andi.

"Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," sambungnya.

Andi juga menyebut komunikasi antara Alex dengan Teddy ini dilakukan secara lisan. Bahkan, lanjut dia, transaksi antar keduanya pun dilakukan secara tunai.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO," tuturnya.

Andi menuturkan sebelumnya Alex sudah berstatus buron untuk kasus narkoba lain yang juga ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah kalau yang kami baru tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," kata dia.

Sebelumnya, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus peredaran gelap narkoba. Mantan Kapolda Sumbar ini diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.

Selain Teddy, ada empat anggota polisi lain yang juga berstatus tersangka. Yakni AKBP Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kemudian, juga ada enam tersangka lain adalah warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap Terkait Kasus Teddy Minahasa - CNN Indonesia
Read More

Monday, January 16, 2023

Saat Bamsoet dan Heru Budi Beda Pandangan soal Pembiayaan Formula E 2023... - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo berbeda pandangan dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal pembiayaan penyelenggaraan Formula E Jakarta 2023.

Bambang memastikan pembiaayaan Formula E 2023 tak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

"Kita sepakat bahwa dana nanti yang dipakai untuk Formula E itu non-APBD (DKI 2023)," ucap Ketua MPR itu di Balai Kota RKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Menurut dia, pembiayaan Formula E 2023 harus menggunakan uang dari perusahaan swasta.

Baca juga: Bamsoet Soal Pembiayaan Formula E Jakarta: Sepakat Non-APBD!

"(Anggaran dana Formula E 2023) harus sepenuhnya swasta dan sponsor," tutur Bambang.

Saat ditanya apakah sponsor yang dimaksud boleh dari jajaran BUMN, Bambang menjawab sponsor itu berasal dari swasta.

"Swasta," tegas dia.

Sementara itu, saat ditanya soal apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajukan sponsor kepada BUMN untuk penyelenggaraan Formula E 2023, Heru Budi cenderung ogah-ogahan menanggapinya.

Ia mempersilakan PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) selaku penyelenggara Formula E Jakarta mencari sponsor dari jajaran BUMN.

Baca juga: Belum Tunjuk Ketua Pelaksana Formula E 2023, Jakpro Akan Bentuk Panitia Dahulu

"Saya enggak tahu, itu kan bisnis dong. Bagaimana proposalnya, silakan saja (mencari sponsor dari jajaran BUMN)," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, 9 Januari 2023.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya berujar, jajarannya saat ini masih fokus membentuk panitia penyelenggara Formula E 2023.

"(Ketua pelaksana Formula E 2023) belum diputuskan. Ini kan panitianya masih belum dibentuk, panitia dulu dibentuk," tuturnya di Balai Kota DKI, 12 Januari 2023.

Menurut Syachrial, usai dibentuk, panitia penyelenggara Formula E 2023 akan menyusun konsep besar dari balap mobil listrik tersebut.

Baca juga: Soal Formula E Jakarta Digelar Malam Hari, Jakpro: Konsekuensinya Besar

PT Jakpro dan panitia penyelenggara lalu akan menunjuk ketua official committee (OC) Formula E 2023 sekaligus steering committee-nya (SC).

"Nanti konsep besarnya disusun, baru di detailnya siapa ketua OC, ketua SC. Ya harus sampai sedetail-detailnya lah," ujar Syachrial.

Ia menargetkan pembentukan panitia penyelenggara Formula E Jakarta itu rampung pada akhir Januari 2023.

Katanya, dalam pembentukan panitia Formula E 2023, PT Jakpro akan melibatkan pihak yang mengetahui bidang balap mobil seperti IMI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Saat Bamsoet dan Heru Budi Beda Pandangan soal Pembiayaan Formula E 2023... - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More

Sunday, January 15, 2023

Kuat dan Ricky Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua Hari Ini - detikNews

Jakarta -

Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, hari ini. Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir SIPP PN Jaksel, Senin (16/1/2023), sidang Kuat dan Ricky rencananya dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel.

"Senin, 16 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," tulis SIPP.

Kuat dan Ricky Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kuat Ma'ruf disebut jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua.

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022). Sidang menghadikan 10 orang saksi.Terdakwa Ricky Rizal, Rabu (9/11) Foto: Grandyos Zafna

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal didakwa bersama-sama Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, dan Putri Candrawathi, melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut Kuat Ma'ruf sudah mengetahui Ferdy Sambo akan membunuh Yosua. Bahwa pisau yang dibawa Kuat digunakan untuk berjaga-jaga jika Yosua melakukan perlawanan.

"Kuat Ma'ruf, yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yosua, dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yosua melakukan perlawanan," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10).

Lihat Video: Tangis dan Sesal Anak Buah Ferdy Sambo

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/maa)

Adblock test (Why?)


Kuat dan Ricky Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua Hari Ini - detikNews
Read More

Bentrok Maut di Pabrik Smelter PT GNI, 1 TKA dan 2 Pekerja Lokal Tewas - CNN Indonesia

Makassar, CNN Indonesia --

Bentrokan terjadi di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1) malam menyebabkan dua pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA) meninggal dunia.

"Iya ada korban meninggal 2 orang TKI dan 1 orang TKA. Kemudian ada tiga orang pekerja yang mengalami luka-luka," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto kepada CNNIndonesia.com, Minggu (15/1).

Bentrokan dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja yang mencoba memasuki pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja.

Mogok kerja itu dilakukan usai tujuh dari delapan tuntutan mereka belum disetujui oleh pihak perusahaan.

"Karena dihalangi masuk sehingga ratusan pekerja itu melempari dan merusak kantor security. Kemudian mereka menerobos masuk di pos 4 lalu menuju ke mes karyawan dan membakar sebuah mes karyawan hingga rata dengan tanah," ungkapnya.

Personel kepolisian bersama TNI yang tiba di lokasi, kata Didik, berusaha untuk menenangkan para pekerja. Namun menurut Didik upaya aparat itu tidak diterima sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pelemparan ke arah petugas.

"Kemudian ada karyawan dari divisi dump truck yang melintas di lokasi aksi mogok bekerja. Para pekerja langsung menyerang pekerja yang tidak ikut aksi mogok sehingga terjadi bentrok mengakibatkan ada 3 orang pekerja dari divisi dump truck yang mengalami luka di bagian badan dan 3 unit kendaraan roda dua dirusak," jelasnya.

Pada saat yang bersamaan, kata Didik terjadi aksi saling kejar dan lempar yang mengakibatkan korban meninggal dunia dari pihak pekerja.

"Dalam aksi itu memakan korban jiwa hingga meninggal dunia, korban dari TKI sebanyak dua orang dan TKA satu orang meninggal dunia," bebernya.

Didik menuturkan bahwa bentrok tersebut akhirnya bisa dikendalikan setelah petugas kepolisian melerai dua kelompok pekerja yang terlibat bentrok. Petugas juga mengimbau untuk membubarkan diri.

"Sementara untuk TKA diamankan dan dievakuasi di lokasi smelter 2 PT GNI," ujarnya.

Akan tetapi, aksi pembakaran mes karyawan yang dilakukan sekitar 500 massa pekerja kembali terjadi dan merusak 5 unit kendaraan milik PT GNI.

"Mess karyawan wanita nyaris ikut terbakar. Petugas berhasil evakuasi karyawan wanita yang berada di dalam mes. Kemudian ada 5 mobil yang dibakar," tuturnya.

Aksi pekerja pun terhenti setelah petugas kepolisian yang menggunakan kendaraan taktis untuk menghalau pergerakan para pekerja dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

"Mereka juga menyerang dan melempari petugas sehingga diberikan tembakan gas air mata. Ada 69 orang kita amankan bersama barang buktinya," kata dia.

(mir/wis)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Bentrok Maut di Pabrik Smelter PT GNI, 1 TKA dan 2 Pekerja Lokal Tewas - CNN Indonesia
Read More

Saturday, January 14, 2023

Suara Buruh dalam Demo 14 Januari: Tolak Rezim Upah Murah, Outsourcing hingga Aturan Baru Pesangon - Bisnis Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh bersama sejumlah organisasi serikat pekerja menggelar demonstrasi kemarin. Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap Perpu Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 30 Desember 2023. 

“Penolakan ini didasari setelah mempelajari isi Perpu yang sangat merugikan kepentingan kelompok kelas pekerja,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat berunjuk rasa di kawasan Monas, Sabtu, 14 Januari 2023.

Baca: Perpu Cipta Kerja Ancam Petani Juga, Partai Buruh: Impor Beras 500 Ribu Ton Itu Buktinya

Isu yang diangkat dalam aksi tersebut sama seperti aksi-aksi sebelumnya, yakni fokus pada sembilan poin inti permasalahan yang ada di dalam Perpu Cipta Kerja. 

Kesembilan poin itu di antaranya terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.

Adapun beberapa hal yang paling menjadi sorotan dan disuarakan buruh dalam aksi kemarin, antara lain sebagai berikut:

Kembali ke rezim upah murah

Said mengatakan, salah satu poin penting yang sangat merugikan adalah tentang pasal upah minimum, karena pasal itu adalah kembali kepada rezim upah murah. "Yang paling disorot adalah tentang upah minimum, yang menyebutkan kenaikan upah minimum hanya berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks harga tertentu," kata Said.

Menurutnya, kalimat indeks harga tertentu akan menjadi alat bagi para pengusaha untuk memberikan upah murah kepada buruh. "Di seluruh dunia, tidak ada upah minimum itu pakai indeks tertentu, karena ukuran indeks tertentu sulit untuk mengukur secara metode ilmiah," kata Said.

Said meminta agar pemerintah menggunakan dua ukuran internasional dalam menentukan upah minimum kepada pekerja yakni menggunakan  inflasi plus pertumbuhan ekonomi atau menggunakan standar kebutuhan hidup layak. Pihaknya lantas meminta agar aturan tentang ketenagakerjaan tetap menggunakan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Negara menjadi agen outsourcing

Said Iqbal menyebut negara sebagai agen outsourcing dengan diberlakukannya Perpu Cipta Kerja. Said mengatakan, dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberlakuan tenaga kerja outsourcing atau alih daya dibatasi hanya lima kategori yakni petugas katering, security, cleaning service, driver, dan jasa penunjang perminyakan.

"Di Perpu Cipta Kerja, pasalnya menyebutkan perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksana pekerjaan kepada perusahaan alih daya. Anehnya lagi, negara kemudian diberi kuasa oleh Perpu Cipta Kerja ini boleh menentukan mana pekerjaan yang boleh outsourcing mana yang tidak," kata Said.

Selanjutnya: Aturan baru pesangon merugikan...

Adblock test (Why?)


Suara Buruh dalam Demo 14 Januari: Tolak Rezim Upah Murah, Outsourcing hingga Aturan Baru Pesangon - Bisnis Tempo.co
Read More

Gempa M 5 Guncang Bogor - detikNews

Jakarta -

Gempa berkekuatan magnitudo (M) 5 terjadi di Bogor, Jawa Barat. Gempa tidak berpotensi tsunami.

Melalui akun twitternya, BMKG menyampaikan gempa terjadi pada Minggu (15//1/2023) pukul 03.29 WIB. Lokasi gempa 25 km Barat laut Kota Bogor.

"Info Gempa Mag:5.0, 15-Jan-23 03:32:19 WIB," cuit BMKG.

Lokasi gempa berada pada 6.52 Lintang Selatan dan 106.58 Bujur Timur. Kedalaman gempa 132 Km.

BMKG memperingatkan adanya potensi gempa susulan.

"Saran BMKG hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi," imbuhnya.

Saksikan juga Sosok minggu ini: Kisah Tinah Tan, Pegiat Chiropractic 2 dekade Betulkan Tulang

[Gambas:Video 20detik]

(dek/dek)

Adblock test (Why?)


Gempa M 5 Guncang Bogor - detikNews
Read More

Polri Bongkar Motif Bisnis Anton Gobay: Penjualan Senpi di Papua Sangat Menjanjikan - VIVA - VIVA.co.id

Sabtu, 14 Januari 2023 - 05:48 WIB

VIVA Nasional – WNI asal Papua, Anton Gobay (AG) tengah ditahan Kepolisian Filipina buntut kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal ke Papua. Belakangan terungkap, tujuan Anton Gobay membeli senpi di Filipina hanyalah untuk bisnis.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penjualan senjata api (senpi) di Papua ini merupakan salah satu bisnis yang menjanjikan. 

Baca Juga :

"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua. AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi," kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 13 Januari 2023.

Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap di Filipina karena bawa senjata api

Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap di Filipina karena bawa senjata api

Lebih jauh, terkait kasus ini Anton Gobay akan menjalani sidang dan hukuman di Filipina. Rencananya, berkas penyidikan Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani pada hari ini, Jumat 13 Januari 2023.

Anton Gobay pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penyelundupan senjata api yang dilakukannya dari Filipina ke Papua. 

"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," kata Dedi mewakili Anton Gobay.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, WNI asal Papua, Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023. Anton ditangkap bersama dengan dua warga Filipina yakni Michael Tino dan Jimmy Desales di Provinsi Sarangani.

img_title

Baca Juga :

Adblock test (Why?)


Polri Bongkar Motif Bisnis Anton Gobay: Penjualan Senpi di Papua Sangat Menjanjikan - VIVA - VIVA.co.id
Read More

Friday, January 13, 2023

Bantah Pernyataan Ferdy Sambo, Arif Rachman: Putri dan FS, Dua-Duanya Beri Keterangan Awal! - KOMPASTV

Adblock test (Why?)


Bantah Pernyataan Ferdy Sambo, Arif Rachman: Putri dan FS, Dua-Duanya Beri Keterangan Awal! - KOMPASTV
Read More

5 Fakta Revaldo 3 Kali Terjerat Narkoba, Kini Jadi Tersangka - detikNews

Jakarta -

Aktor Revaldo terseret kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Temuan ganja hingga sabu di apartemennya membuatnya berstatus sebagai tersangka.

Sebagai residivis kasus narkoba, Revaldo direkomendasikan menjalani rehabilitasi. Meski begitu, proses hukum terhadap Revaldo dipastikan akan terus berlanjut.

Revaldo ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1). Polisi kemudian menggeledah apartemen Revaldo di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Di sana, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1,23 gram ganja, 2 butir ekstasi, serta sisa sabu dalam sedotan plastik.

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan Revaldo hingga berstatus sebagai tersangka yang dirangkum sebagai berikut:

Polisi pamerkan barang bukti narkoba disita dari Revaldo.Polisi pamerkan barang bukti narkoba disita dari Revaldo. (Wildan Noviansah/detikcom)

Revaldo Jadi Tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan selama 2x24 jam, Revaldo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman 4 tahun penjara karena narkoba.

"Status Saudara R ini tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

"Ancaman hukuman 4 tahun penjara. Catatannya, proses penegakan hukum tetap berjalan berdasarkan catatan residivisnya 2006 dan 2010," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (13/1/2023).

Revaldo dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal 112 ayat 1 berbunyi:

Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Pasal 111:

(1) Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Baca di halaman selanjutnya: Revaldo direhabilitasi....

Adblock test (Why?)


5 Fakta Revaldo 3 Kali Terjerat Narkoba, Kini Jadi Tersangka - detikNews
Read More

Thursday, January 12, 2023

Kejanggalan Foto Venna Melinda Berlumuran Darah, Rozy Ngaku Nyaman Servis Ibu Mertua - VIVA - VIVA.co.id

Jumat, 13 Januari 2023 - 04:28 WIB

VIVA Showbiz – Pakar telematika Abimanyu yang mengungkapkan banyaknya kejanggalan di foto Venna Melinda yang berlumuran darah, menarik banyak perhatian pembaca. Berita ini pun sukses bertengger di deretan terpopuler. 

Pengakuan Rozy yang mengaku nyaman dengan 'servis' ibu mertuanya juga tak kalah memantik rasa penasaran netizen. Tiga berita lainnya yang juga nangkring di daftar terpopuler, dipastikan tidak kalah menarik. Penasaran?

Baca Juga :

Berikut kami sajikan daftar berita terpopuler di kanal Showbiz VIVA, yang terangkum dalam Round Up, edisi Kamis 12 Januari 2023. Yuk, scroll. 

1. Pakar Telematika Temukan Banyak Kejanggalan di Foto Venna Melinda yang Berlumuran Darah

 Venna Melinda

Venna Melinda

Artis senior Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bersamaan dengan pelaporan itu, beredar foto yang memperlihatkan wajah Venna Melinda berlumurah darah, mulai dari di bawah hidung hingga mengucur sampai ke bibir dan bajunya. 

Beredarnya foto tersebut, semakin memperkuat dugaan adanya KDRT dalam rumah tangga keduanya. Terlebih, pihak kepolisian juga mengatakan bahwa Venna mengaku mendapatkan luka di hidung hingga berdarah, sama persis seperti foto yang beredar.

Halaman Selanjutnya

Baca selengkapnya di sini. 

img_title

Baca Juga :

Adblock test (Why?)


Kejanggalan Foto Venna Melinda Berlumuran Darah, Rozy Ngaku Nyaman Servis Ibu Mertua - VIVA - VIVA.co.id
Read More

Kemen PPPA Duga Pembunuh Bocah Makassar Sudah Dewasa: Bisa Dihukum Mati - detikNews

Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut buka suara terkait kasus dua remaja pembunuh bocah 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengincar organ korbannya. Kemen PPPA menilai salah satu pembunuh bisa dihukum mati karena diduga sudah berusia dewasa.

"Salah satu pelaku penculikan anak 11 tahun di Makassar diduga telah dewasa atau telah berusia 18 tahun," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, kepada detikcom, Kamis (12/1/2023).

Nahar menjelaskan, akta kelahiran salah satu pelaku menunjukkan tanggal 5 November 2004. Artinya, salah satu pelaku tersebut sudah 18 tahun.

"Dan dengan mengacu pada Pasal 340 KUHP maka dapat diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," kata Nahar.

Kementerian PPPA menyatakan detail umur ini penting untuk didalami penyidik. Soalnya, ada ketidakakuratan dalam pendataan tanggal kelahiran pelaku pembunuhan.

"Datanya masih bisa salah atau asal mencatat di akta kelahiran. Kami sedang mencoba dalami lagi agar tidak salah menetapkan ancamannya," kata Nahar.

Kementerian PPPA melalu tim layanan PPPA di Kota Makassar juga melakukan pendampingan terhadap anak di bawah umur yang terlibat kasus ini. Selain itu, satu anak yang nyaris turut menjadi korban juga didampingi oleh Kementerian PPPA.

"AL anak saksi yang nyaris menjadi korban juga didampingi," kata Nahar.

Soal siapa yang dimaksud Nahar sebagai pelaku yang sudah berusia 18 tahun, kurang jelas betul. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang terkait pembunuhan bocah bernama Muh Fadli Sadewa, usia 11 tahun, di Makassar. Dua orang tersebut dinyatakan masih berusia di bawah 18 tahun, yakni inisial AR (17) dan AF (14).

Selanjutnya, rangkuman kasus ini:

Adblock test (Why?)


Kemen PPPA Duga Pembunuh Bocah Makassar Sudah Dewasa: Bisa Dihukum Mati - detikNews
Read More

Monday, January 9, 2023

KPK Tangkap Lukas Enembe! - detikNews

Jakarta -

KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe. Gubernur Papua itu sebelumnya dijerat sebagai tersangka.

Sumber detikcom di KPK mengatakan Lukas diamankan tim penyidik KPK di Papua. Saat ini tim KPK dan Lukas masih berada di Papua.

"Benar, saat ini masih di Papua," ujar sumber detikcom, Selasa (10/1/2023).

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, dia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga membenarkan penangkapan itu. "Iya (diamankan)," ujar Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi detikcom.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

"KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Dia mengatakan kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.

"Untuk proyek konstruksi, perusahaan Tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi," jelas dia.

Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

"Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," ucapnya.

Alexander menduga Rijatono sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

Singkat cerita, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni:

1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar
2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar
3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar

"Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar," ucapnya.

Simak Video: Lika-liku Kasus Korupsi di Papua hingga Penyuap Lukas Enembe Ditahan KPK

[Gambas:Video 20detik]

(zap/dhn)

Adblock test (Why?)


KPK Tangkap Lukas Enembe! - detikNews
Read More

Sederet Menteri Hadiri Acara HUT PDIP ke-50: Mahfud MD hingga Retno Marsudi - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Acara HUT PDIP ke-50 dihadiri oleh sejumlah menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri PMK Muhadjir Effendy, hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Adapun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah tiba di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mega akan menyampaikan pidato politiknya dalam acara perayaan HUT PDIP ke-50 yang diperingati hari ini.

Mega memasuki panggung acara HUT bersama Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua DPP PDIP Prananda Paloh dan Puan Maharani. Mega menggunakan kaos polo bernuansa merah dan hitam. Sementara Jokowi mengenakan batik hitam.

Dalam acara HUT PDIP, Puan Maharani menyebut akan ada atraksi terjun payung, Satuan Tugas Cakra Buana, hingga Badan Penanggulangan Bencana (Baguna). Mengingat perayaan HUT adalah acara internal, dia mengatakan tidak ada undangan bagi partai politik lain.

“Jadi kami meminta maaf kepada seluruh Ketua Umum partai politik jikalau memang besok tidak berkesempatan hadir karena ini adalah kegiatan internal,” kata Puan di Hotel Paragon, Jakarta Barat, Senin, 9 Januari 2023.

Nama capres sudah ada di kantong Megawati

Adapun pengumuman ihwal jagoan PDIP dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024 di acara HUT ke-50 meruak belakangan ini. Menurut Puan, bisa saja kejutan yang diberikan Megawati berupa nama bakal calon presiden 2024 yang diusung partainya. 

Dia menyebut tidak ada satu pun yang tahu isi pidato Mega. Menurut Puan, pidato Megawati ada yang disampaikan dari catatan, pikiran, maupun hati.

“Kalau kemudian besok tiba-tiba ada surprise siapa nama bakal calon capres atau cawapres PDI Perjuangan akan disampaikan, kemungkinan bisa saja,” kata Puan di Hotel Paragon, Jakarta Barat, Senin, 9 Januari 2023.

Saat menyampaikan pidato dalam acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD PDIP, Puan mengatakan Megawati sudah mengantongi nama capres 2024. Dia menyebut Megawati tinggal mengumumkan nama capres tersebut.

Oleh sebab itu, ia meminta para kader untuk berfokus menjalankan kerja-kerja kepartaian dengan turun ke bawah menemui rakyat. Dia juga meminta kader untuk duduk tenang menunggu tanggal mainnya.

“Ibu Ketua Umum sudah punya nama di kantongnya, tinggal diumumin. Jadi ngga usah nengok kiri kanan. Ngga usah bingung harus si ini harus si itu,” kata Puan dalam pidatonya.

Baca: Ditanya soal Kejutan dari Megawati di HUT PDIP ke-50, Begini Kata Gibran

Adblock test (Why?)


Sederet Menteri Hadiri Acara HUT PDIP ke-50: Mahfud MD hingga Retno Marsudi - Nasional Tempo
Read More

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye - Nasional Tempo

TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan melaksanakan kampanye dalam pemiliha...